ASPOST.ID- Sebanyak 1.990 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH. Penyerahan SK berlangsung khidmat di Lapangan Hiraq, Senin (01/09/2025), dengan nuansa yang unik: seluruh rangkaian acara disampaikan menggunakan bahasa Aceh.
Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun ini mendapatkan alokasi sebanyak 2.667 formasi PPPK. Dari jumlah tersebut, 1.994 peserta dinyatakan lulus seleksi tahap I. Namun, empat di antaranya wafat sebelum menerima SK, sehingga total yang diangkat menjadi 1.990 orang.
Adapun distribusi formasi meliputi 67 orang tenaga guru, 1.542 tenaga teknis, dan 381 tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dr. Sayuti menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya formalitas administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi dan tanggung jawab tinggi.
“Status PPPK merupakan kontrak tahunan yang terus dievaluasi. Kinerja, loyalitas, dan integritas adalah kunci keberlanjutan pengabdian,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemko Lhokseumawe juga menerima Penghargaan Indeks Kualitas Data ASN dari BKN Regional XIII Banda Aceh dengan predikat “Tinggi” dan nilai 97,93, sebagai bentuk apresiasi atas ketepatan dan integritas pengelolaan data kepegawaian.
Yang menarik, penggunaan penuh bahasa Aceh dalam acara ini menjadi simbol pelestarian budaya lokal di tengah formalitas birokrasi. Pemko Lhokseumawe menunjukkan komitmen bahwa identitas daerah dapat berjalan beriringan dengan profesionalisme pelayanan publik.
“Selamat kepada seluruh penerima SK PPPK. Tunjukkan integritas, bekerja dengan ikhlas, dan jadilah bagian dari pembangunan Kota Lhokseumawe yang lebih maju, bermartabat, dan berbudaya,” tutup Wali Kota. (asp)
