ASPOST.ID – Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menegaskan para keuchik yang baru dilantik menghadapi tanggung jawab besar dalam memastikan pemerintahan gampong berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Sayuti Abubakar dalam momentum pelantikan keuchik terpilih hasil Pemilihan Keuchik Gampong (Pilchikgam) Serentak dan satu Keuchik Pengganti Antarwaktu (PAW) di Gedung Harun Convention Hall, Lhokseumawe, Kamis (8/10/2026).
Selain mengucapkan apresiasi kepada para Penjabat (Pj) Keuchik, Tuha Peut, dan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), Sayuti menekankan sejumlah agenda yang harus segera dituntaskan para keuchik setelah resmi menerima amanah masyarakat.
Salah satu perhatian utama adalah pengelolaan anggaran gampong. Pemerintah Kota Lhokseumawe, kata Sayuti, telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk APBG Perubahan 2026 sebesar Rp12,403 miliar yang diperuntukkan bagi gampong-gampong di wilayah tersebut.
“Penambahan anggaran terbesar diperoleh Gampong Alue Liem sebesar Rp217.381.000, sedangkan yang terkecil Gampong Keude Punteut sebesar Rp152.228.700,” kata Sayuti.
Ia menegaskan perbedaan besaran tambahan anggaran tersebut disesuaikan dengan formula, indikator, serta kebutuhan objektif masing-masing gampong.
Menurut Sayuti, tambahan anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, para keuchik diminta tidak membiarkan persoalan administrasi menghambat pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan publik.
“APBG Perubahan Tahun 2026 harus segera disusun dan diselesaikan. Sisa waktu anggaran tahun ini harus dioptimalkan,” tegasnya.
Sayuti juga meminta seluruh gampong memastikan dokumen APBG murni 2027 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) telah selesai paling lambat 31 Desember 2026.
Gampong yang masih belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap II maupun Anggaran Dana Gampong (ADG) tahap III dan IV juga diminta segera menyelesaikan seluruh persyaratan pencairan.
Perubahan paling tegas diarahkan pada pola pencairan keuangan gampong. Sayuti mengatakan mulai Januari 2027, pemerintah kota menginginkan pencairan hak aparatur gampong dilakukan setiap bulan, bukan lagi dirapel setiap tiga bulan.
“Kita tidak ingin lagi mendengar aparatur gampong harus berutang karena gajinya dirapel tiga bulan sekali. Begitu juga dengan BLT, masyarakat miskin membutuhkan hak tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Karena itu, Sayuti meminta para keuchik segera membenahi administrasi, mempercepat laporan pertanggungjawaban, serta memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Ia mengingatkan keterlambatan administrasi dapat berdampak langsung terhadap kelancaran pencairan anggaran dan pada akhirnya menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan ada penundaan laporan pertanggungjawaban yang bisa menghambat pencairan bulanan,” tegasnya.
Tak hanya soal anggaran, Sayuti juga menempatkan penguatan nilai keagamaan dan kearifan lokal sebagai bagian penting dari agenda pemerintahan gampong.
Pada kesempatan tersebut, ia mencanangkan Gerakan Safari Subuh Berjamaah tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan secara bergilir setiap pekan dari satu gampong ke gampong lainnya dan berpusat di meunasah.
Program tersebut diarahkan bukan sekadar kegiatan seremonial. Sayuti meminta seluruh perangkat gampong, mulai dari keuchik, sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan hingga kepala dusun, ikut terlibat, kecuali mereka yang memiliki uzur syar’i.
Menurutnya, kehadiran perangkat gampong di tengah masyarakat menjadi bagian dari keteladanan sekaligus membuka ruang komunikasi langsung untuk menyerap aspirasi warga.
Di sisi lain, Sayuti meminta para keuchik memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan sosial yang berpotensi merusak kehidupan masyarakat, terutama perjudian, narkoba, pergaulan bebas, dan pelanggaran syariat Islam.
Keuchik diminta membangun koordinasi dengan aparat keamanan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ulama, Tuha Peut, tokoh adat, serta pemuda untuk mencegah munculnya penyakit masyarakat di tingkat gampong.
“Gunakan kewenangan secara tegas namun bijaksana. Aktifkan kembali fungsi pagar gampong dan perkuat peran lembaga adat,” kata Sayuti.
Ia juga menyoroti tantangan generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, pembangunan gampong tidak boleh hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh pembentukan karakter dan moral generasi muda.
Para keuchik diminta mendukung pendidikan keagamaan, menghidupkan kembali TPA/TPQ, pengajian di meunasah, serta menyediakan ruang positif bagi anak-anak dan pemuda.
Dalam persoalan lingkungan, Sayuti mendorong seluruh gampong mengembangkan gerakan menanam pohon dengan memanfaatkan lahan kosong maupun pekarangan rumah warga.
Persoalan sampah juga diminta menjadi agenda serius. Keuchik diminta mencegah munculnya tempat pembuangan sampah liar, mengedukasi warga agar memilah sampah dari rumah, serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan pengelolaan dan pengangkutan sampah berjalan efektif.
Di tengah seluruh agenda tersebut, Sayuti menegaskan bahwa jabatan keuchik bukan sekadar mandat politik dari masyarakat, melainkan amanah pemerintahan yang harus dijalankan berdasarkan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keuchik dipilih oleh masyarakat, tetapi setelah dilantik, keuchik merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang wajib tunduk kepada hukum,” tegasnya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe, lanjut Sayuti, akan terus melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan gampong, termasuk pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
Ia bahkan mengingatkan, jika ditemukan pelanggaran kewajiban atau pelanggaran hukum yang memenuhi dasar pemberian sanksi, prosesnya dapat dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk hingga pemberhentian.
Karena itu, para keuchik diminta segera merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik saat pemilihan.
“Satukan kembali barisan demi kemajuan gampong. Bekerjalah dengan transparan, akuntabel, dan penuh integritas,” ujar Sayuti.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setelah proses demokrasi di tingkat gampong berakhir, tantangan berikutnya adalah membuktikan kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang tertib, pelayanan publik yang cepat, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan warga. (asp)

