ASPOST.ID- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Jumat (30/1). Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRK tersebut membahas penataan Daerah Pemilihan (Dapil) serta proyeksi alokasi kursi DPRK untuk Pemilu mendatang.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, didampingi sejumlah anggota Komisi A lainnya, Hj Nurhayati Azis, Syahrul dan Sayed Fakhri.
Dari pihak penyelenggara pemilu, hadir Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim bersama anggota KIP Indrawan Eka Putra, T. Marbawi, dan Armiadi.
Kemudian juga hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe Munir, serta Kepala Bidang Politik Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe.
Pertemuan ini merupakan agenda lanjutan untuk mendalami sinkronisasi data kependudukan yang sebelumnya telah dibahas bersama Disdukcapil. Akurasi data penduduk dinilai menjadi faktor krusial dalam penentuan jumlah keterwakilan rakyat di lembaga legislatif.

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, menegaskan pentingnya pengawalan data kependudukan sejak dini sebagai upaya strategis meningkatkan alokasi kursi DPRK. Ia menargetkan jumlah penduduk Kota Lhokseumawe dapat mencapai ambang batas minimal 200 ribu jiwa lebih satu orang.
“RDP hari ini harus kita kawal mulai sekarang agar data kependudukan Lhokseumawe dapat mencapai minimal 200 ribu plus satu jiwa. Dengan demikian, jumlah kursi DPRK pada Pemilu mendatang berpeluang bertambah menjadi 30 kursi,” ujar Fauzan.
Sementara itu, Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim menyambut baik koordinasi intensif yang diinisiasi DPRK. Menurutnya, penambahan jumlah kursi legislatif bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut peningkatan kualitas representasi masyarakat Lhokseumawe di parlemen.
“Pertumbuhan penduduk dan dinamika sosial di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe terus berkembang. Karena itu, peningkatan alokasi kursi menjadi kebutuhan agar aspirasi masyarakat dapat terwakili secara optimal,” kata Abdul Hakim.
Ia menambahkan, KIP Lhokseumawe akan terus melakukan pemantauan dan pemutakhiran data pemilih secara berkala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna memastikan target penambahan kursi DPRK dapat terealisasi pada Pemilu mendatang. (red)

