ASPOST.ID — Di tengah rimbunnya pepohonan Gampong Blang Pala, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara, berdiri sebuah rumah sederhana yang kondisinya memprihatinkan.
Dindingnya didominasi anyaman, bagian atap tampak lapuk, sementara sejumlah bagian bangunan terlihat hampir ambruk. Di rumah itulah M. Ali bersama keluarganya menjalani kehidupan sehari-hari.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara. Jajaran Baitul Mal Aceh Utara turun langsung meninjau rumah M. Ali di Dusun Bale Manee, Gampong Blang Pala, pada Kamis (17/9/2026).
Kunjungan itu bukan sekadar melihat kondisi bangunan. Baitul Mal juga ingin memastikan kejelasan nasib program pembangunan rumah layak huni yang sebelumnya telah diterima keluarga tersebut.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, mengatakan berdasarkan hasil peninjauan, rumah M. Ali sebelumnya telah masuk dalam program pembangunan rumah dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh pada 2025.
Namun, pembangunan tersebut tidak berlanjut setelah terjadi bencana alam hidrometeorologi.
“Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian Baitul Mal Aceh Utara,” kata Samsul Bahri kepada aspost.id, Jumat (18/9/2026).
Baitul Mal Tak Ingin Bantuan Tumpang Tindih
Samsul mengatakan, sebelum mengambil langkah bantuan lebih lanjut, pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu status program pembangunan rumah M. Ali kepada Perkim Aceh.
Menurut dia, kepastian tersebut penting agar bantuan yang diberikan nantinya memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih program antar lembaga.
Baitul Mal Aceh Utara pun meminta Camat Banda Baro dan Geuchik Gampong Blang Pala ikut membantu berkoordinasi dengan Perkim Aceh untuk memperoleh informasi mengenai status serta kemungkinan kelanjutan pembangunan rumah tersebut.
“Kami ingin memastikan terlebih dahulu status pembangunan rumah ini kepada pihak Perkim Aceh. Jika memang tidak dilanjutkan, tentunya harus ada keterangan atau surat resmi yang menjadi dasar bagi Baitul Mal Aceh Utara untuk mengambil langkah selanjutnya,”terang Samsul.
Ia menegaskan, langkah tersebut diperlukan agar setiap intervensi bantuan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sembako Diserahkan, Kepastian Rumah Masih Ditunggu
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Baitul Mal Aceh Utara tidak datang dengan tangan kosong. Selain meninjau kondisi rumah, mereka turut menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga M. Ali.
Samsul mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga penerima manfaat.
“Kami juga membawa sedikit sembako untuk membantu meringankan kebutuhan keluarga. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” katanya.
Dalam kunjungan itu turut hadir Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara Samsul Bahri, Komisioner Baitul Mal Aceh Utara Kariman, Camat Banda Baro M. Nurkhazi, serta Geuchik Gampong Blang Pala.
Kini, perhatian diarahkan pada hasil koordinasi dengan Perkim Aceh.
Jika program pembangunan rumah tersebut dinyatakan tidak lagi dilanjutkan, Baitul Mal Aceh Utara dapat mempertimbangkan langkah bantuan berikutnya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi keluarga M. Ali, kepastian itu menjadi penting. Sebab, di balik bangunan sederhana yang mereka tempati, terdapat kebutuhan mendasar akan hunian yang lebih layak dan aman bagi keluarga.
Baitul Mal Aceh Utara berharap koordinasi antara pemerintah gampong, kecamatan, Perkim Aceh, dan pihak terkait dapat segera menghasilkan kejelasan.
“Kepastian tersebut diharapkan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya, sehingga upaya membantu keluarga M. Ali mendapatkan hunian yang layak dapat dilakukan secara tepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ucap Samsul Bahri. (asp)

