ASPOST.ID— Nama Dr. Tgk. H. Khaidir Abdurrahman, S.IP., M.AP., atau yang akrab disapa Abi Khaidir, masuk dalam daftar 10 besar calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031. Capaian tersebut menjadi perhatian masyarakat Aceh, khususnya Aceh Utara, yang berharap putra daerah itu dapat melangkah hingga terpilih sebagai anggota lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut.
Khaidir Abdurrahman, putra asal Kabupaten Aceh Utara yang kini menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan ASABRI, berhasil melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Namanya tercantum dalam 10 calon yang direkomendasikan DPD RI untuk mengisi dua kursi anggota BPK RI yang kosong pada periode 2026–2031. Hasil tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi sebelum DPR RI menentukan calon terpilih.
Masuknya Khaidir dalam jajaran 10 besar sekaligus membuka peluang bagi putra Aceh tersebut untuk melanjutkan kiprahnya di tingkat nasional. Dukungan dan harapan dari berbagai kalangan di Aceh pun mengemuka agar ia dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi berikutnya.
Proses seleksi masih berlanjut. DPD RI telah menyampaikan pertimbangannya, sedangkan pemilihan dua anggota BPK selanjutnya menjadi kewenangan DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
DPD RI Tetapkan 10 Nama, Khaidir Berada di Urutan Kedua
Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026), DPD RI menetapkan 10 nama calon anggota BPK RI untuk disampaikan kepada DPR RI.
Berdasarkan urutan hasil penilaian yang diumumkan, Khaidir Abdurrahman berada di posisi kedua, setelah Nyoman Adhi Suryadnyana. Sepuluh nama tersebut merupakan hasil seleksi terhadap 23 calon yang sebelumnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 26–27 September 2026.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan melalui lima aspek utama, meliputi kompetensi mengenai tugas dan fungsi BPK, pemahaman hubungan kelembagaan BPK dan DPD, integritas dan komitmen, visi dan misi, serta pengalaman dan kepemimpinan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa pertimbangan terhadap para calon merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI. Menurutnya, anggota BPK yang terpilih harus memiliki integritas, independensi, profesionalitas, dan kompetensi dalam menjalankan tugas pemeriksaan keuangan negara.
Peran Strategis BPK dan Harapan dari Aceh
BPK memiliki mandat penting dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hasil pemeriksaan lembaga tersebut diharapkan tidak hanya mengungkap persoalan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang dapat mendorong perbaikan tata kelola keuangan pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam konteks tersebut, masuknya Khaidir dalam 10 nama yang direkomendasikan DPD RI menjadi perkembangan penting dalam perjalanan seleksi calon anggota BPK RI. Pengalamannya sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan ASABRI menjadi bagian dari latar belakang profesional yang dimilikinya.
Masyarakat Aceh, khususnya dari daerah asalnya di Aceh Utara, berharap Khaidir dapat melanjutkan proses seleksi hingga tahap akhir. Harapan tersebut mencerminkan aspirasi agar putra daerah turut berkiprah dalam lembaga negara yang memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan publik.
Meski demikian, penetapan 10 nama oleh DPD RI belum berarti penetapan anggota BPK terpilih. DPR RI masih harus menjalankan proses pemilihan untuk menentukan dua nama yang akan mengisi jabatan anggota BPK periode 2026–2031 sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Bagi Khaidir Abdurrahman, masuknya nama dalam 10 besar menjadi salah satu tahapan penting dalam proses tersebut. Selanjutnya, keputusan akhir berada di tangan DPR RI dengan mempertimbangkan hasil dan rekomendasi DPD RI.
Berdasarkan pada ranking, kesepuluh nama tersebut yakni Nyoman Adhi Suryadnyana, Khaidir Abdurrahman, Agung Nur Prabohudono, Diana, Asep Rahmat Suwandha, Iggi Haruman Achsien, Martuama Saragi, A. Iskandar Zulkarnain, Bunyamin, dan Sapta Haryana. (asp)



