23 Tahun Tragedi Simpang KKA, Janji Hanya Tinggal Janji

ASPOST.ID- Keluarga korban tragedi Simpang KKA, korban dan Penggiat Sosial, mendatangi Tugu Tragedi Simpang KKA, di Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, untuk mengenang 23 tahun Tragedi Simpang KKA,pada Selasa 3 Mei 2022.

Peringatan tragedi Simpang KKA tahun ini bertepatan dengan hari raya Aidil Fitri 1443 H atau hari raya kedua. Kejadian berdarah 23 tahun silam itu masih menyisakan trauma berat bagi korban dan keluarga korban.

Aksi mengenang peristiwa pelanggaran HAM berat itu dilaksanakan secara sederhana, mengingat dalam suasana menyambut hari raya Aidil Fitri dan tidak menghadirkan massa yang banyak sebagai mana tahun-tahun sebelumnya.

Kegiatan mengenang 23 Tahun Tragedi Simpang KKA menyajikan beberapa rangkaian acara antara lain, ziarah kubur syuhadakorban tragedi Simpang KKA, aksi diam di Tugu Simpang KKA dan do’a bersama pukul : 20.00 Wib yang di pusatkan di Balai Majelis Ta’lim Dusun Simpang KKA, Paloh Lada.

Semua rangkaian kegiatan itu dilaksanakan oleh Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA ( FK3T-SP.KKA ), dan di dukung oleh Persatuan Pemuda Simpang KKA dan Lembaga ElMansur Peduli

Koordinator FK3T-SP.KKA, Murtala kepada media ini mengatakan, mengenang peristiwa ini teramat penting untuk melawan lupa sekaligus menggambarkan sikap Pemerintah yang terus ingkar untuk memenuhi keadilan bagi korban dan keluarga korban. Tentunya, kondisi ini meninggalkan luka traumatis yang mendalam pada diri korban dan semakin mempertebal rasa ketidak percayaan korban terhadap Pemerintah.

Perlu di ingat, pada 26 Juni 2016 lalu, Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan projustisia dan nyatakan adanya dugaan pelanggaran HAM berat. Namun sayangnya, Kejaksaan Agung sampai detik ini belum membentuk tim penyelidikan guna menindak lanjuti laporan Komnas HAM, guna penuntasan kasus pelanggaran HAM berat sesuai dengan UU.No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

“Masih segar dalam ingatan saya, pada masa kampanye Pilpres tahun 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas,”ungkapnya.

Namun,komitmen tersebut juga tercantum dalam visi,misi dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita. Salah satu poin penting dalam prioritas Nawa Cita, Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

“Saya selaku korban sekaligus Koordinator FK3T-SP.KKA menilai, arah penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di tangan rezim Presiden Jokowi sama sekali tidak jelas dan cenderung gelap,”tegasnya.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah menjabat sebagai kepala negara dua periode, bahkan masa jabatan sebagai kepala negara hampir berakhir, namun tidak ada satu kasus pun yang terealisasi.

Sementara itu, Direktur Lembaga ElMansur Peduli, Elmansur menambahkan, Tragedi Simpang KKA ini merupakan sejarah yang tidak bisa untuk di lupakan. “Saya selaku ketua Umum Lembaga ElMansur ikut berduka atas kejadian tersebut, semoga para syuhada di tragedi ini mendapat rahmat dari Allah SWT,”ucapnya.

Ia juga berharap agar kejadian ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat, sehingga korban dan keluarga korban tidak merasa di tinggalkan terutama terkait dengan Kesehatan, Pendidikan anak-anak mereka dan juga pemberdayaan ekonomi mereka, sehingga korban dan keluarga korban merasa di perhatikan.

Sementara itu Ketua Persatuan Pemuda Simpang KKA, Saiful Ramadhan menyampaikan, sebagai generasi muda yang haus akan sejarah kami sangat mendukung acara ini, dan saling membantu bahu membahu guna menyukseskan serangkian acara peringatan Tragedi Simpang KKA yang saban tahun di kenang.

“Kami para pemuda dan masyarakat di dusun Simpang KKA dalam acara mengenang 23 Tahun Tragedi Sp.KKA juga telah mempersiapkan tempat untuk do’a bersama yang akan dilaksanakan setelah shalat ‘Insya malam ini,”ujarnya. (asp/ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here