ASPOST.ID- Sebanyak 500 ton bantuan logistik yang dikumpulkan masyarakat Aceh di Malaysia hingga kini belum dapat dikirim ke Indonesia. Bantuan yang rencananya diberangkatkan menggunakan kapal laut swasta dari Port Klang menuju Krueng Geukueh, Aceh Utara, tertahan karena pemerintah Indonesia belum menetapkan Status Bencana Nasional untuk banjir besar yang melanda Aceh dalam beberapa hari terakhir.
Hal itu disampaikan oleh Persatuan Masyarakat Aceh di Malaysia (PERMEBAM) setelah menggelar pertemuan resmi dengan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Pertemuan itu dihadiri Presiden PERMEBAM Datuk Mansyur Usman, didampingi Bang Azhar dan Billy, yang bertemu dengan Wakil Duta Besar RI Danang Waskito serta perwakilan KBRI Taufik.
Menurut Datuk Mansyur, hambatan utama pengiriman bantuan adalah aturan antarnegara yang mewajibkan adanya penetapan Status Bencana Nasional sebelum bantuan logistik dari luar negeri dapat masuk langsung ke wilayah terdampak. Tanpa status tersebut, proses perizinan menjadi lebih panjang dan kompleks sehingga pengiriman tidak bisa segera dilakukan.
Meski demikian, PERMEBAM tetap berharap ada percepatan izin. Mansyur menyebut pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan berharap Presiden Prabowo Subianto pengiriman bantuan untuk Provinsi Aceh.
Sebagai langkah lanjutan, PERMEBAM juga telah mengirim surat resmi kepada Presiden untuk memohon dukungan agar masyarakat Aceh di Malaysia mulai dari para pedagang, pengusaha besar hingga lembaga kemanusiaan dapat segera menyalurkan bantuan tanpa hambatan birokrasi.
PERMEBAM mengimbau seluruh masyarakat Aceh di Malaysia untuk tetap sabar serta terus berdoa agar status bencana di Aceh dapat ditingkatkan menjadi Bencana Nasional. Dengan demikian, bantuan dari luar negeri, termasuk 500 ton logistik yang telah siap dikirim, dapat segera masuk dan disalurkan kepada para korban banjir. (asp)

