ASPOST.ID- Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyalurkan dana bantuan Presiden senilai Rp92 miliar untuk penanganan darurat bencana banjir dan longsor di Aceh. Bantuan tersebut ditujukan kepada 18 kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Aceh.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa seluruh dana bantuan untuk Aceh telah dicairkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing.

“Rabu kemarin sudah dicairkan dana bantuan Presiden ke 18 kabupaten/kota dan Provinsi Aceh yang terdampak bencana,” ujar Safrizal dalam keterangannya kepada media, Kamis (11/12).

Ia menjelaskan, masing-masing kabupaten/kota menerima Rp4 miliar, sementara Pemerintah Provinsi Aceh mendapatkan alokasi sebesar Rp20 miliar. Dana tersebut digunakan untuk percepatan penanganan darurat, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta pemulihan infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor pada 26 November 2025.

Sementara itu, penyaluran bantuan untuk daerah terdampak di Sumatera Utara dan Sumatera Barat masih menunggu kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Safrizal, yang juga mantan Penjabat Gubernur Aceh, menegaskan bahwa dasar penyaluran bantuan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/3772/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah serta Pergeseran Anggaran dalam APBD bagi daerah bencana.

“Pedoman ini diberikan agar daerah dapat segera melakukan langkah-langkah penanganan sesuai mekanisme, tanpa hambatan administrasi yang memperlambat respons terhadap masyarakat,” katanya.

Daftar Kabupaten/Kota Penerima Bantuan Presiden Rp4 Miliar

Aceh Tamiang
Aceh Utara
Kota Lhokseumawe
Aceh Timur
Kota Langsa
Aceh Tengah
Kota Subulussalam
Aceh Tenggara
Nagan Raya
Aceh Barat
Bener Meriah
Bireuen
Pidie Jaya
Gayo Lues
Aceh Singkil
Aceh Selatan
Pidie
Aceh Besar

Total Alokasi Dana
Rp20 miliar – Pemerintah Provinsi Aceh

Rp72 miliar – 18 kabupaten/kota
Total keseluruhan: Rp92 miliar

Pemerintah pusat memastikan terus memantau situasi di lapangan dan mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan anggaran secara cepat, tepat, dan terukur guna mengurangi dampak bencana bagi masyarakat Aceh. (asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version