Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam
  • 1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November
  • Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas
  • Danrem Lilawangsa Kerahkan Pasukan Bantu Warga Terdampak Tanggul Jebol di Bireuen
  • Jangan Biarkan Luka Lama Terulang, Razali Abu Tegaskan Aceh Utara Harus Jadi Pemain Utama Migas

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam

05/11/2025

1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November

05/11/2025

Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

28/10/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, November 6
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam

    05/11/2025

    1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November

    05/11/2025

    Danrem Lilawangsa Kerahkan Pasukan Bantu Warga Terdampak Tanggul Jebol di Bireuen

    24/10/2025

    Jangan Biarkan Luka Lama Terulang, Razali Abu Tegaskan Aceh Utara Harus Jadi Pemain Utama Migas

    24/10/2025

    Usai Operasi Jantung, Adik Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Lhokseumawe

    23/10/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

    28/10/2025

    Ratusan Triliun Mengendap, Pemerintah Soroti Lambatnya Belanja Daerah

    21/10/2025

    Malik Mahmud Bertemu Mendagri Tito Karnavian Bahas Penguatan Lembaga dan Kekhususan Aceh

    18/10/2025

    Perjuangan HRD, Proyek Bendung Kreung Pase Dikebut Rampung Desember 2025

    07/10/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Nasional»Mampukah, Partai Lokal Kuasai 62 Kursi DPR Aceh di Pemilu 2024
Nasional

Mampukah, Partai Lokal Kuasai 62 Kursi DPR Aceh di Pemilu 2024

RedaksiBy Redaksi02/12/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID-Saatnya, Partai Politik (Parpol) lokal di Aceh bersatu untuk memenangkan Pemilu Umum (Pemilu) Legislatif di parlemen Aceh pada 14 Februari 2024 mendatang. Dari 81 kursi Parlemen Aceh, mampukah Partai Lokal (Parlok) menguasai 62 kursi dan sisanya 19 kursi untuk Partai Nasional (Parnas).

Rakyat Aceh, sangat menginginkan pemilu legislatif 2024, untuk para pimpinan DPR Aceh bisa diduduki oleh politisi Partai Lokal (Parlok), mulai dari Ketua DPR Aceh hingga tiga Wakil Ketua DPR Aceh. Padahal, jika Parlok bersatu dan memiliki satu misi untuk pembangunan dan kesejahteraan Aceh yang lebih bermartabat maka keinginan rakyat Aceh itu akan terwujud dalam Pemilu 2024.

Walaupun, pasca damai Aceh atau MoU Helsinki RI-GAM 15 Agustus 2005, untuk pemilu legislatif tahun 2009, Ketua DPR Aceh dikuasai oleh Partai Lokal yakni Partai Aceh.

Kemudian, Pemilu Legislatif 2014, kembali menguasai parlemen dan jabatan Ketua DPR Aceh tetap dipegang oleh Partai Aceh. Begitu juga untuk Pemilu Legislatif 2019, Partai Aceh tetap menduduki jabatan sebagai Ketua DPR Aceh.

Namun, Partai Lokal lainnya di Aceh belum pernah mampu meraih suara terbanyak untuk memperoleh kursi Ketua DPR Aceh maupun kursi tiga Wakil Ketua, karena tetap dikuasai oleh Partai Nasional (Parnas).

Direktur Eksekutif Komunitas Komunikasi Informasi Rakyat (K2IR) Aceh, akrab disapa Tgk. Jamin menyampaikan, keinginan sebagian rakyat Aceh saat Pemilu 2024, harus dimenangkan oleh Partai Lokal Aceh.

Dengan prediksi, Partai Aceh harus memperoleh 22 Kursi sebagai Ketua DPR Aceh. Kemudian Partai Nanggroe Aceh (PNA) meraih 10 kursi menjadi Wakil Ketua DPR Aceh 1 dan Partai Darul Aceh (PDA)
harus menguasai 9 kursi untuk menjadi Wakil Ketua 2 dan Wakil Ketua 3 jatah Partai Sira.

Selanjutnya, Partai Adil Sejahtera (PAS) juga harus mampu menguasai 7 kursi parlemen dan termasuk Partai Generasi Aceh Bersatu Taat dan Takwa (Gabthat) untuk dapat meraih 6 kursi dalam Pemilu Legislatif 2024.

“Jadi untuk mencapai itu semua, kami hanya mampu menyarankan saja kepada pimpinan atau ketua Partai Lokal (Parlok) di Aceh, dalam massa kampanye ini untuk segera melakukan pertemuan silaturahmi membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan MoU Helsinki RI-GAM yang belum tuntas. Kemudian agenda besar adalah Partai Lokal harus mampu menguasai pimpinan parlemen Aceh,”ungkapnya.

Menurut dia, cara berpolitik seperti pemilu-pemilu sebelumnya dengan saling menghujat dan menjelekkan antara Partai Lokal serta merusak alat peraga kampanye untuk dapat dihindari. “Sekarang, yang perlu dipikirkan dalam Pemilu Legislatif 2024, Parlemen Aceh harus dikuasai oleh Parlok Aceh dengan perolehan 62 kursi. Kalau itu terjadi maka Aceh akan mampu untuk mengatur diri sendiri sebagaimana yang diamanatkan dalam poin-poin MoU Helsinki RI-GAM pada 15 Agustus 2005 silam,”harapnya.(asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDewan Perwakilan Mahasiswa Kecam Pj Wali Kota Lhokseumawe PHK 1.621 Tenaga Non ASN
Next Article Milad GAM ke-47, Bintang Bulan Sukses Berkibar di Aceh Utara
Redaksi
  • Website

Related Posts

Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

28/10/2025

Ratusan Triliun Mengendap, Pemerintah Soroti Lambatnya Belanja Daerah

21/10/2025

Malik Mahmud Bertemu Mendagri Tito Karnavian Bahas Penguatan Lembaga dan Kekhususan Aceh

18/10/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam

05/11/2025

1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November

05/11/2025

Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

28/10/2025

Danrem Lilawangsa Kerahkan Pasukan Bantu Warga Terdampak Tanggul Jebol di Bireuen

24/10/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Jangan Biarkan Luka Lama Terulang, Razali Abu Tegaskan Aceh Utara Harus Jadi Pemain Utama Migas

By Redaksi24/10/2025

ASPOST.ID- Direktur Utama PT Pase Energi Migas, Razali Abu, menegaskan bahwa Aceh Utara tidak boleh…

Usai Operasi Jantung, Adik Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Lhokseumawe

23/10/2025

PNL Perkuat Kolaborasi Akademisi, Industri, dan Pemerintah Lewat Seminar Nasional IX 2025

23/10/2025

MPU Lhokseumawe Desak Dapur MBG Miliki Sertifikat Halal

23/10/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.