Dewan Perwakilan Mahasiswa Kecam Pj Wali Kota Lhokseumawe PHK 1.621 Tenaga Non ASN

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Fad'ul Ata-Ibrahim, mengkritik kebijakan Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr.Imran yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga non ASN per 28 November 2023.

ASPOST.ID- Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Fad’ul Ata-Ibrahim, mengkritik kebijakan Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr.Imran yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga non ASN per 28 November 2023.

Kebijakan Pj Wali Kota yang dikenal sebagai pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu jelas-jelas sangat tidak manusiawi.

Bahkan, keputusan Pj Wali Kota Lhokseumawe bertolak belakang dengan UU ASN 2023 yang mengamanatkan untuk tidak ada PHK terhadap tenaga Non ASN atau tenaga honorer di seluruh Indonesia pada akhir November 2023.

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun jumlah tenaga non ASN Lhokseumawe yang tidak diperpanjang SK atau pemutusan hubungan kerja sebanyak 1.621 orang. Dengan rincian guru dan tenaga pendidik (Tendik) 1.111 orang serta 510 orang tenaga administrasi umum yang bekerja disektor pelayanan publik di semua instansi Pemerintah Kota Lhokseumawe.

” Dalam beberapa kesempatan Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran sudah menyampaikan soal defisit anggaran tahun 2023, sehingga perlu efesiensi dan kebijakan, termasuk tidak memperpanjang kontrak 1.621 tenanga honorer per 30 November 2023,”katanya.

Namun, menurut Fad’ul Ata-Ibrahim,faktanya daripada memperpanjang kembali kontrak kerja tenaga non ASN pada Desember 2023 hingga tahun 2024, malah Pj Wali Kota Lhokseumawe merencanakan untuk pengadaan 5 mobil dinas mewah merek Toyota Hiace dalam tahun 2024.

“Mobil itu akan diberikan ke sejumlah lembaga termasuk 3 lembaga vertikal, seperti untuk Kodim 0103/Aceh Utara, Polres Lhokseumawe dan Kejari Lhokseumawe. Mobil tersebut tertulis pengadaan kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan, masing-masing unit seharga Rp 750 juta, dengan total anggaran publik sebesar Rp 3,7 miliar,”ungkapnya.

Disebutkan, rencana pembelian mobil mewah itu jelas-jelas tertera dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBK Lhokseumawe tahun 2024, pada pos Setdako Lhokseumawe (Kantor Walikota). Bahkan, informasinya hingga pengesahan Rancangan APBK 2024, pada Kamis 30 November 2023, belum dicoret alokasi anggaran tersebut.

“Anehnya, demi membeli mobil mewah itu kami menilai Pj Wali Kota sangat tega mengorbankan nasib 1.621 tenaga non ASN yang sudah lama mengabdi di Lhokseumawe antara 5 hingga 17 tahun,”terangnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Lhokseumawe selalu beralasan tidak memiliki dana untuk mengaji para honorer hingga 2024. Namun, untuk membeli mobil dinas operasional baru ada anggarannya, yang jelas-jelas tidak terlalu penting, ketimbang memikirkan nasib seribuan tenaga non ASN di Lhokseumawe yang menjadi pengangguran massal.

Atas kondisi itu, DPM Fakultas Ekonomi Unimal mengutuk keras kebijakan Pj. Wali Kota Lhokseumawe yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tenaga non ASN di Lhokseumawe.

“Pj Wali Kota telah mengeluarkan kebijakan yang sangat tidak manusiawi, menari-nari di atas penderitaan rakyat, satu sisi mengatakan anggaran defisit, sehingga 1.621 honorer di PHK, tapi disisi lain sanggup beli mobil dinas mewah, coba kalau anggaran beli mobil itu di alokasikan untuk melanjutkan kontrak para honorer di Lhokseumawe,”tegasnya, seperti dilansir harianrakyataceh.

Selain itu, ia juga melihat DPRK Lhokseumawe dan Pemko Lhokseumawe seolah-olah menutup mata dengan penderitaan masyarakat.

“DPRK Lhokseumawe seharusnya menjadi lembaga pengontrol kebijakan Pemko Lhokseumawe yang tidak berpihak kepada masyarakat, bukan ikut terlibat dalam mengeluarkan kebijakan yang membunuh masyarakat, maka saran kami segeralah bertobat Pj. Walikota Lhokseumawe bersama anggota DPRK Lhokseumawe, karena setiap pemimpin nanti akan dimintai pertanggungjawaban di hari akhirat kelak oleh Allah SWT,”tegas Ketua DPM Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. (ra/asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here