Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»KIP Aceh Harus Tegas Eliminasi Calon Kepala Daerah Tak Mampu Baca Al Quran
Daerah

KIP Aceh Harus Tegas Eliminasi Calon Kepala Daerah Tak Mampu Baca Al Quran

RedaksiBy Redaksi04/09/2024Updated:04/09/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
eks kombatan GAM Wilayah Samudra Pasee, Muhammad Azmuni Bodrex.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

“Ini Uji Mampu Baca Alquran, Bukan Baca Koran”

ASPOST.ID- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP Kabupaten/Kota di Aceh, mulai hari ini Kamis (4/9/2024), melakukan uji mampu baca Alquran bagi Bapaslon Kepala Daerah. Mulai dari tingkat Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur, Bapaslon Bupati-Wakil Bupati dan maupun Bapaslon Walikota-Wakil Walikota.

Uji mampu baca Alquran itu juga disiarkan secara langsung lewat live streaming youtube Komisi Independen Pemilihan (KIP).

“Hari ini merupakan hari dimulainya uji mampu baca Alquran bagi Bapaslon Kepala Daerah di Aceh sebagai tahapan Pilkada Aceh. Jadi Rakyat Aceh bisa menilai calonnya masing-masing secara terbuka, baik yang melihat secara lansung maupun secara elektronik via TV, HP atau saluran media sosial lainnnya,”ungkap eks kombatan GAM Wilayah Samudra Pasee, Muhammad Azmuni Bodrex, dalam keterangannya kepada aspost.id, Rabu (4/9/2024).

Ia mengatakan, syarat uji mampu membaca Al-Qur’an bagi calon kepala daerah dan calon legislatif (Caleg) hanya berlaku di Aceh sesuai dengan kekhususan Provinsi Aceh.

“Dalam Pasal 24 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016, menegaskan dan mengamanatkan bahwa kemampuan membaca Alquran merupakan salah satu kriteria yang wajib dimiliki oleh calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan calon Walikota/Wakil Walikota, serta bakal calon legislatif untuk DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota di Aceh,”katanya.

Disebutkan, setelah mereview beberapa hasil baca Alquran bagi Bapaslon Kepala Daerah, dirinya meminta KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota untuk lebih tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Pilkada.

“Jangan ada standar ganda dalam penilaian, bila terdapat calon yang tidak mampu membaca Alquran. Jangan mencoba untuk meluluskan, karena publik dan dunia Islam akan menilai bahwa syariat Islam di Aceh hanya menjadi bahan lelucon dan simbolik semata,”tegasnya.

Menurut eks pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini, bila KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota mencoba menerapkan standar ganda dalam penilaian uji mampu baca Alquran atau bermain mata dengan pihak yang menguji test baca Alquran maka akan berhadapan dengan rakyat Aceh.

“Maka saya ingatkan dan saya tegaskan jika pihak KIP menerapkan standar ganda akan berhadapan dengan rakyat Aceh yang cinta syariat Islam,”terangnya.

Selain itu, lanjut Muhammad Azmuni, yang perlu diketahui adalah ini uji mampu baca Alquran dan bukan baca koran, jangan sampai ada calon seperti “dukun membaca mantra dalam kamar” di luluskan, karena kepentingan politik.

“Kalau itu terjadi maka sebuah penghinaan bagi Provinsi Aceh yang memiliki keistimewaan dalam menegakkan syariat Islam,”ucapnya. (asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.