Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Kemenaker Luncurkan Paket Pemulihan Tenaga Kerja Senilai Rp32 Miliar untuk Aceh dan Sumatera Utara
  • PeTA Aceh Tenggara Kecam Spanduk Provokatif Bupati, Desak Penegakan Hukum Usut Tuntas Aktor Intelektual
  • Ada Apa? Gubernur Aceh Mualem Temui Wali Nanggroe Malik Mahmud
  • Misteri Kematian Pemuda Aceh Tengah, Jasad Ditemukan Mengapung di Sungai Aceh Utara
  • Kendalikan Inflasi, Wakil Walikota Lhokseumawe Luncurkan Program Pangan Murah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kemenaker Luncurkan Paket Pemulihan Tenaga Kerja Senilai Rp32 Miliar untuk Aceh dan Sumatera Utara

22/04/2026

PeTA Aceh Tenggara Kecam Spanduk Provokatif Bupati, Desak Penegakan Hukum Usut Tuntas Aktor Intelektual

21/04/2026

Ada Apa? Gubernur Aceh Mualem Temui Wali Nanggroe Malik Mahmud

21/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kemenaker Luncurkan Paket Pemulihan Tenaga Kerja Senilai Rp32 Miliar untuk Aceh dan Sumatera Utara
  • PeTA Aceh Tenggara Kecam Spanduk Provokatif Bupati, Desak Penegakan Hukum Usut Tuntas Aktor Intelektual
  • Ada Apa? Gubernur Aceh Mualem Temui Wali Nanggroe Malik Mahmud
  • Misteri Kematian Pemuda Aceh Tengah, Jasad Ditemukan Mengapung di Sungai Aceh Utara
  • Kendalikan Inflasi, Wakil Walikota Lhokseumawe Luncurkan Program Pangan Murah
  • Aksi FP-IP Lhokseumawe Soroti Krisis Kemanusiaan Timur Tengah, Massa Bakar Bendera Israel
  • Husaini Hadiri Konferensi IV F-KKA, Dorong Sinergi Pembangunan Antar Wilayah di Aceh
  • PNL Perkuat Jejak Global, Bangun Kemitraan Strategis dengan Industri dan Kampus Malaysia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Jual Sabu, Polisi Ciduk Pasutri di Aceh Utara
Daerah

Jual Sabu, Polisi Ciduk Pasutri di Aceh Utara

RedaksiBy Redaksi14/12/2024Updated:14/12/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Sepasang suami istri (Pasutri) di Aceh Utara, berhasil diciduk oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, karena kompak menjual narkotika jenis sabu-sabu, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Keduanya, yakni Muhammad Reza alias Tomat (24) dan Azzahra (23). Pasutri itu ditangkap di rumah mereka di Dusun Cot Teungoh, Gampong Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

“Dalam penggeledahan di lokasi, kita menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 81,5 gram, satu timbangan digital, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika tersebut,”ucap Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, dalam keterangannya kepada aspost.id, Sabtu, 14 Desember 2024.

Ia mengatakan, kasus pasutri jual sabu itu terungkap atas informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Begitu kami terima laporan, langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil kita mengamankan kedua tersangka pada Kamis pagi hari,”kata AKP Wijaya Yudi Stira.

Hasil interogasi awal, sebut Kasat Narkoba, pelaku mengaku jika sabu itu dibeli dari seorang pria berinisial D seharga Rp 10 juta untuk dijual kembali.

Sementara istri tersangka bertugas untuk menyimpan barang haram tersebut. Kini, pria berinisial D telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu keberadaannya.

Atas kasus itu, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, Kasat Narkoba juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihaknya jika menemukan atau mengetahui peredaran narkotika dilingkungan masing-masing.(asp)

CIDUK DI ACEH UTARA JUAL SABU PASUTRI Polisi POLRES LHOKSEUMAWE
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

PeTA Aceh Tenggara Kecam Spanduk Provokatif Bupati, Desak Penegakan Hukum Usut Tuntas Aktor Intelektual

21/04/2026

Ada Apa? Gubernur Aceh Mualem Temui Wali Nanggroe Malik Mahmud

21/04/2026

Misteri Kematian Pemuda Aceh Tengah, Jasad Ditemukan Mengapung di Sungai Aceh Utara

21/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Kemenaker Luncurkan Paket Pemulihan Tenaga Kerja Senilai Rp32 Miliar untuk Aceh dan Sumatera Utara

22/04/2026

PeTA Aceh Tenggara Kecam Spanduk Provokatif Bupati, Desak Penegakan Hukum Usut Tuntas Aktor Intelektual

21/04/2026

Ada Apa? Gubernur Aceh Mualem Temui Wali Nanggroe Malik Mahmud

21/04/2026

Misteri Kematian Pemuda Aceh Tengah, Jasad Ditemukan Mengapung di Sungai Aceh Utara

21/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Kendalikan Inflasi, Wakil Walikota Lhokseumawe Luncurkan Program Pangan Murah

By Redaksi21/04/20260

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Dinas Pangan Aceh meluncurkan program Gerakan Pangan Murah sebagai langkah…

Aksi FP-IP Lhokseumawe Soroti Krisis Kemanusiaan Timur Tengah, Massa Bakar Bendera Israel

20/04/2026

Husaini Hadiri Konferensi IV F-KKA, Dorong Sinergi Pembangunan Antar Wilayah di Aceh

19/04/2026

PNL Perkuat Jejak Global, Bangun Kemitraan Strategis dengan Industri dan Kampus Malaysia

19/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.