Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang
  • Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas
  • Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana
  • Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor
  • Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026

Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

11/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Januari 12
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

    11/01/2026

    Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

    11/01/2026

    Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

    11/01/2026

    Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

    11/01/2026

    Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

    10/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026

    Indonesia Cetak Sejarah, Berhasil Capai Swasembada Pangan 2025

    07/01/2026

    Bupati Ayahwa Lewat Menko Polkam Minta Presiden Tinjau Dampak Banjir Terbesar Sepanjang Sejarah di Aceh Utara

    07/01/2026

    MER-C Hadiri Apel Nasional Satgas Kemendagri di Aceh, Dorong Percepatan Pemulihan Layanan Pascabencana

    06/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Pusat Obok-obok Aceh, 4 Pulau Harga Mati bagi Rakyat Aceh
Daerah

Pusat Obok-obok Aceh, 4 Pulau Harga Mati bagi Rakyat Aceh

RedaksiBy Redaksi13/06/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Sofyan, S.Sos, Aktivis Demokrasi Aceh.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Sofyan, S.Sos, selaku Aktivis Demokrasi Aceh, menyampaikan pernyataan sikap terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, menetapkan pengalihan wilayah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Keputusan ini merupakan langkah keliru dan berpotensi memicu konflik horizontal antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Sumatera Utara, dan Pemerintah Pusat. Dalam konteks pasca-damai Aceh, di mana luka konflik belum sepenuhnya sembuh, keputusan ini sangat tidak bijak dan dapat dianggap sebagai pengingkaran terhadap sejarah dan kedaulatan wilayah Aceh,”tegas Sofyan Aktivis Demokrasi Aceh, dalam keterangannya kepada aspost.id, pada Jum’at (12/6).

Ia menilai, Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, telah gagal membaca sensitivitas sosial, budaya, dan politik di Aceh, yang dalam sejarahnya dikenal sebagai daerah yang tegas mempertahankan hak-haknya, termasuk soal batas wilayah.

“Perlu diketahui bersama, Aceh baru saja menunjukkan komitmen kuat terhadap NKRI melalui perjanjian damai MoU Helsinki RI-GAM tahun 2005. Namun, keputusan sepihak ini berpotensi menggoyahkan kembali kepercayaan rakyat Aceh kepada pemerintah pusat,”terangnya.

Untuk itu, Sofyan mendorong Pemerintah Aceh segera mengambil langkah-langkah politis dan hukum, baik melalui jalur diplomasi pemerintahan maupun konstitusional, dalam rangka menggugat dan membatalkan keputusan yang tidak adil ini, sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat dan sejarah panjang perjuangan Aceh.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, namun tetap bersatu dalam memperjuangkan hak wilayah secara sah dan bermartabat,”katanya.

Disebutkan, Pemerintah Pusat dan khususnya Menteri Dalam Negeri, saya menyampaikan peringatan keras agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut batas wilayah, karena hal ini tidak hanya soal administrasi, melainkan juga menyangkut identitas, sejarah, dan harga diri suatu daerah. (asp)

4 Pulau Aceh ACEH JAKARTA SENGKETA SUMUT
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBukti Komitmen Nyata, PIM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025
Next Article TA.Khalid: Pusat Wajib Kembalikan 4 Pulau Aceh
Redaksi
  • Website

Related Posts

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026

Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

11/01/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026

Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

11/01/2026

Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

11/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

By Redaksi10/01/2026

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Pemantauan dan…

Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

10/01/2026

Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

09/01/2026

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Lebih Rp9 Miliar untuk Pemulihan Pasca Banjir dan Longsor

09/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.