Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam
  • 1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November
  • Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas
  • Danrem Lilawangsa Kerahkan Pasukan Bantu Warga Terdampak Tanggul Jebol di Bireuen
  • Jangan Biarkan Luka Lama Terulang, Razali Abu Tegaskan Aceh Utara Harus Jadi Pemain Utama Migas

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam

05/11/2025

1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November

05/11/2025

Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

28/10/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, November 6
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam

    05/11/2025

    1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November

    05/11/2025

    Danrem Lilawangsa Kerahkan Pasukan Bantu Warga Terdampak Tanggul Jebol di Bireuen

    24/10/2025

    Jangan Biarkan Luka Lama Terulang, Razali Abu Tegaskan Aceh Utara Harus Jadi Pemain Utama Migas

    24/10/2025

    Usai Operasi Jantung, Adik Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Lhokseumawe

    23/10/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

    28/10/2025

    Ratusan Triliun Mengendap, Pemerintah Soroti Lambatnya Belanja Daerah

    21/10/2025

    Malik Mahmud Bertemu Mendagri Tito Karnavian Bahas Penguatan Lembaga dan Kekhususan Aceh

    18/10/2025

    Perjuangan HRD, Proyek Bendung Kreung Pase Dikebut Rampung Desember 2025

    07/10/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Pusat Obok-obok Aceh, 4 Pulau Harga Mati bagi Rakyat Aceh
Daerah

Pusat Obok-obok Aceh, 4 Pulau Harga Mati bagi Rakyat Aceh

RedaksiBy Redaksi13/06/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Sofyan, S.Sos, Aktivis Demokrasi Aceh.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Sofyan, S.Sos, selaku Aktivis Demokrasi Aceh, menyampaikan pernyataan sikap terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, menetapkan pengalihan wilayah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Keputusan ini merupakan langkah keliru dan berpotensi memicu konflik horizontal antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Sumatera Utara, dan Pemerintah Pusat. Dalam konteks pasca-damai Aceh, di mana luka konflik belum sepenuhnya sembuh, keputusan ini sangat tidak bijak dan dapat dianggap sebagai pengingkaran terhadap sejarah dan kedaulatan wilayah Aceh,”tegas Sofyan Aktivis Demokrasi Aceh, dalam keterangannya kepada aspost.id, pada Jum’at (12/6).

Ia menilai, Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, telah gagal membaca sensitivitas sosial, budaya, dan politik di Aceh, yang dalam sejarahnya dikenal sebagai daerah yang tegas mempertahankan hak-haknya, termasuk soal batas wilayah.

“Perlu diketahui bersama, Aceh baru saja menunjukkan komitmen kuat terhadap NKRI melalui perjanjian damai MoU Helsinki RI-GAM tahun 2005. Namun, keputusan sepihak ini berpotensi menggoyahkan kembali kepercayaan rakyat Aceh kepada pemerintah pusat,”terangnya.

Untuk itu, Sofyan mendorong Pemerintah Aceh segera mengambil langkah-langkah politis dan hukum, baik melalui jalur diplomasi pemerintahan maupun konstitusional, dalam rangka menggugat dan membatalkan keputusan yang tidak adil ini, sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat dan sejarah panjang perjuangan Aceh.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, namun tetap bersatu dalam memperjuangkan hak wilayah secara sah dan bermartabat,”katanya.

Disebutkan, Pemerintah Pusat dan khususnya Menteri Dalam Negeri, saya menyampaikan peringatan keras agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut batas wilayah, karena hal ini tidak hanya soal administrasi, melainkan juga menyangkut identitas, sejarah, dan harga diri suatu daerah. (asp)

4 Pulau Aceh ACEH JAKARTA SENGKETA SUMUT
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBukti Komitmen Nyata, PIM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025
Next Article TA.Khalid: Pusat Wajib Kembalikan 4 Pulau Aceh
Redaksi
  • Website

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam

05/11/2025

1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November

05/11/2025

Danrem Lilawangsa Kerahkan Pasukan Bantu Warga Terdampak Tanggul Jebol di Bireuen

24/10/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Larang Konser Musik, Pemko dan MPU Sepakat Tegakkan Syariat Islam

05/11/2025

1.986 PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji September dan November

05/11/2025

Sinergi BUMN dan BPMA Wujudkan Pengelolaan Migas Aceh yang Profesional dan Berintegritas

28/10/2025

Danrem Lilawangsa Kerahkan Pasukan Bantu Warga Terdampak Tanggul Jebol di Bireuen

24/10/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Jangan Biarkan Luka Lama Terulang, Razali Abu Tegaskan Aceh Utara Harus Jadi Pemain Utama Migas

By Redaksi24/10/2025

ASPOST.ID- Direktur Utama PT Pase Energi Migas, Razali Abu, menegaskan bahwa Aceh Utara tidak boleh…

Usai Operasi Jantung, Adik Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Lhokseumawe

23/10/2025

PNL Perkuat Kolaborasi Akademisi, Industri, dan Pemerintah Lewat Seminar Nasional IX 2025

23/10/2025

MPU Lhokseumawe Desak Dapur MBG Miliki Sertifikat Halal

23/10/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.