Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara
  • Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh
  • Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor
  • Listrik Belum Normal, Dirut PLN Sampaikan Permohonan Maaf ke Rakyat Aceh
  • Atlet Lhokseumawe Boyong 38 Medali di POPDA Aceh XVII, Pemko Serahkan Bonus Penghargaan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

09/12/2025

Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

09/12/2025

Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

09/12/2025
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Desember 10
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

    09/12/2025

    Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

    09/12/2025

    Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

    09/12/2025

    Atlet Lhokseumawe Boyong 38 Medali di POPDA Aceh XVII, Pemko Serahkan Bonus Penghargaan

    09/12/2025

    Akibat Bencana Hidrometeorologi, Lhokseumawe Alami Kerusakan Hampir Rp 1 Triliun

    08/12/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Listrik Belum Normal, Dirut PLN Sampaikan Permohonan Maaf ke Rakyat Aceh

    09/12/2025

    Pastikan Kebutuhan Korban Bencana Terpenuhi, Prabowo Cicipi Makanan Pengungsi Aceh

    07/12/2025

    Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey di Aceh, Pastikan Akses Logistik Pulih Pasca Banjir

    07/12/2025

    Ratusan Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dilepas Saat Banjir Setinggi Atap

    06/12/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Sumur Minyak Rakyat Didata, Rakyat Harus Diuntungkan
Daerah

Sumur Minyak Rakyat Didata, Rakyat Harus Diuntungkan

RedaksiBy Redaksi17/07/2025Updated:17/07/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
"Legalitas harus menjadi alat keberpihakan yang memulihkan hak rakyat atas tanah dan sumber daya yang selama ini mereka kelola dengan jerih payah dan risiko tinggi,”ucap Waliyurrahman, Kepala Divisi SDM DEM Aceh.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID – Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memulai pendataan sumur minyak rakyat di berbagai wilayah, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025.

Peraturan ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya memberikan kerangka hukum bagi pengelolaan sumur minyak tradisional oleh masyarakat.

Langkah ini sangat relevan bagi daerah seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara, yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas sumur minyak rakyat. Ribuan warga bergantung pada aktivitas pengeboran tradisional tersebut meski sering menghadapi risiko keselamatan, stigma ilegal, dan kriminalisasi.

Suara Mahasiswa: Jangan Sampai Diserobot Perusahaan

Menanggapi kebijakan ini, Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh memberikan apresiasi. Namun mereka juga mengingatkan agar kebijakan legalitas ini tidak membuka celah untuk pengambilalihan oleh BUMD, koperasi, UMKM, apalagi perusahaan besar dengan alasan “penataan”.

“Legalitas harus menjadi alat keberpihakan yang memulihkan hak rakyat atas tanah dan sumber daya yang selama ini mereka kelola dengan jerih payah dan risiko tinggi,”ucap Waliyurrahman, Kepala Divisi SDM DEM Aceh,dalam keterangannya kepada aspost.id, Kamis (17/7).

Menurut Waliyurrahman, legalitas seharusnya membuka ruang perlindungan terhadap keselamatan kerja, pengakuan atas sejarah hidup dan mata pencaharian masyarakat, serta memperkuat posisi tawar mereka dalam sistem energi nasional yang selama ini eksklusif dan cenderung menguntungkan korporasi besar.

Perlunya Mekanisme Transparan dan Berpihak

Masyarakat yang tergabung dalam koperasi memang dapat memperoleh bagi hasil signifikan dari produksi minyak rakyat. Namun, angka tersebut hanya bermakna apabila didukung mekanisme yang transparan, adil, dan benar-benar berpihak pada penghidupan rakyat.

“Jangan sampai legalitas hanya menjadi prosedur administratif yang justru meminggirkan rakyat dari sumber penghidupan mereka,” tambahnya.

Melalui pernyataan ini, DEM Aceh berharap Pemerintah Aceh dan lembaga terkait dapat memastikan bahwa proses legalisasi benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Harapan tersebut meliputi penyusunan regulasi tata kelola pertambangan minyak tradisional yang menjamin keselamatan warga, penyediaan pendampingan hukum dan teknis bagi masyarakat pengebor selama masa transisi menuju legalitas, penghentian kriminalisasi terhadap pengebor tradisional selama proses legalisasi berlangsung, serta perumusan skema bagi hasil yang adil dengan mekanisme distribusi yang melibatkan masyarakat secara nyata.

DEM Aceh juga menekankan pentingnya pelatihan keselamatan, alih teknologi, dan pemenuhan standar K3LL yang dilakukan secara berkala.

Waliyurrahman turut mengingatkan tragedi ledakan sumur minyak di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak pada 2018 yang menewaskan puluhan warga.

Ia menilai bahwa kejadian tersebut bukan semata-mata kecelakaan teknis, tetapi merupakan cerminan kelalaian negara dalam memberikan perlindungan hukum dan teknis bagi aktivitas pengeboran rakyat.

Lebih lanjut, muncul sejumlah pertanyaan penting yang perlu dijawab oleh pemerintah dan pihak terkait:

Bagaimana penerapan prinsip Good Engineering Practices (GEP) dalam konteks sumur minyak rakyat, yang umumnya masih dikelola secara tradisional? Apakah ada skema pelatihan atau transformasi teknis yang disiapkan bagi masyarakat?
Selain itu, bagaimana nasib sumur-sumur bor rakyat yang telah beroperasi jauh sebelum Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 diterbitkan? Apakah mereka otomatis diakui atau harus mengikuti prosedur baru dari awal?

Di akhir pernyataannya, Waliyurrahman menegaskan bahwa sumur minyak rakyat bukan hanya menyangkut produksi energi, tetapi juga merupakan simbol kedaulatan rakyat atas tanah, sejarah, dan masa depan mereka.

“Legalitas harus menjadi jembatan menuju keadilan energi, bukan alat penyingkiran yang dibungkus prosedur administratif,” pungkasnya. (asp/ril)

ACEH Didata Harus Untungkan Rakyat Sumur Minyak Rakyat
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRapat Lanjutan Dua Pihak Bahas RAQAN Perlindungan Lahan Pertanian, Irigasi, dan Ketahanan Pangan
Next Article Resmi Bertambah Brigif 90 YGD dan Yonif TP 854 DK Aceh Tengah Peusijeuk
Redaksi
  • Website

Related Posts

Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

09/12/2025

Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

09/12/2025

Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

09/12/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Mahasiswa Tapanuli Bantu Korban Banjir Aceh Utara

09/12/2025

Pemko Lhokseumawe: Saatnya PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir Aceh

09/12/2025

Kunjungan Haru Danrem 011 ke Kodim 0117/Aceh Tamiang: Prajurit Kehilangan Istri dan Anak dalam Longsor

09/12/2025

Listrik Belum Normal, Dirut PLN Sampaikan Permohonan Maaf ke Rakyat Aceh

09/12/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Atlet Lhokseumawe Boyong 38 Medali di POPDA Aceh XVII, Pemko Serahkan Bonus Penghargaan

By Redaksi09/12/2025

ASPOST.ID- Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) memberikan penghargaan serta bonus…

Akibat Bencana Hidrometeorologi, Lhokseumawe Alami Kerusakan Hampir Rp 1 Triliun

08/12/2025

Pastikan Kebutuhan Korban Bencana Terpenuhi, Prabowo Cicipi Makanan Pengungsi Aceh

07/12/2025

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey di Aceh, Pastikan Akses Logistik Pulih Pasca Banjir

07/12/2025
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.