Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
  • “1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan
  • HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur
  • Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026

“1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan

28/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
  • “1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan
  • HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur
  • Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh
  • Besok, Pemko Lhokseumawe Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026
  • HBP ke-62, Lapas Lhokseumawe Siap Transformasi Pemasyarakatan Berbasis Human Capital dan Reintegrasi Sosial
  • Plt Kepala DLH Lhokseumawe Turun Langsung, Gaungkan Disiplin Kelola Sampah di Ruang Publik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Polres Aceh Utara Ciduk 6 Pria Penyebar Ajaran Menyimpang Millah Abraham
Daerah

Polres Aceh Utara Ciduk 6 Pria Penyebar Ajaran Menyimpang Millah Abraham

RedaksiBy Redaksi08/08/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
“Kami minta kerja sama dari masyarakat. Jangan segan melapor jika melihat indikasi penyimpangan ajaran yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenteraman umat,” tegas Kapolres Aceh Utara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil menciduk enam pria yang diduga sebagai penyebar ajaran menyimpang yang tergolong dalam kelompok Millah Abraham. Para terduga ditangkap dalam operasi yang digelar di tiga lokasi berbeda, yakni Lhoksukon pada 26 Juli 2025, serta di Kabupaten Pidie dan Kota Bireun pada 28 dan 29 Juli 2025.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., menyampaikan kasus itu dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Aceh Utara, Kamis (7/8/2025). Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Abu Manan.

“Enam orang yang kami amankan merupakan bagian dari struktur organisasi Millah Abraham dan memiliki peran masing-masing,” ujar AKBP Trie Aprianto.

Adapun identitas para pelaku adalah sebagai berikut:

AA (48), warga Medan, berperan sebagai Imam 1 dan pembaiat.

HA (60), warga Bireuen, sebagai Imam 2.

RH (39), warga Medan, sebagai Imam 4.

ES (38), warga Jakarta, bertugas sebagai bendahara.

NAJ (53), warga Lhoksukon, sebagai utusan atau duta.

M (27), warga Bireuen, menjabat sebagai sekretaris.

Ajaran Menyimpang dan Potensi Merusak Aqidah

Menurut Kapolres, kelompok ini menyebarkan ajaran yang secara jelas bertentangan dengan prinsip ajaran Islam. Di antaranya adalah keyakinan bahwa Ahmad Musadeq merupakan nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW, tidak mempercayai mukjizat Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS, serta meyakini bahwa Nabi Adam AS dilahirkan dari seorang ibu dan memiliki ayah.

Tak hanya itu, kelompok ini juga tidak mewajibkan salat lima waktu serta menolak jumlah ayat Al-Qur’an yang diyakini umat Islam sebanyak 6666 ayat. Sebaliknya, mereka mengklaim versi mereka sendiri yang berjumlah 9236 ayat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa buku dan dokumen yang berisi ajaran Millah Abraham, yang dinilai dapat menyesatkan akidah umat Islam.

Ancaman Hukuman

Para pelaku dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) dan (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2), (3), dan (4) Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah. Mereka terancam hukuman cambuk minimal 30 kali dan maksimal 60 kali, serta pidana penjara paling lama lima tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., menjelaskan bahwa kelompok ini aktif melakukan perekrutan dan pembinaan terhadap pengikutnya di berbagai wilayah. Mereka juga memiliki jaringan utusan di hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh.

“Modus yang mereka gunakan adalah dengan menyatakan diri keluar dari Islam, lalu menafsirkan Al-Qur’an dengan cara mereka sendiri untuk membenarkan ajarannya,” jelas AKP Boestani.

Imbauan Kepolisian

Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran ajaran menyimpang yang dapat merusak akidah dan memicu keresahan sosial. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami minta kerja sama dari masyarakat. Jangan segan melapor jika melihat indikasi penyimpangan ajaran yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenteraman umat,” tegas Kapolres.(asp)

Aliran Sesat POLRES ACEH UTARA Tangkap 6 Pria
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026

“1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan

28/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026

“1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan

28/04/2026

HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur

28/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh

By Redaksi28/04/20260

ASPOST.ID- Konsolidasi komunikasi publik di lingkungan perguruan tinggi Aceh memasuki babak baru dengan terbentuknya Forum…

Besok, Pemko Lhokseumawe Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026

27/04/2026

HBP ke-62, Lapas Lhokseumawe Siap Transformasi Pemasyarakatan Berbasis Human Capital dan Reintegrasi Sosial

27/04/2026

Plt Kepala DLH Lhokseumawe Turun Langsung, Gaungkan Disiplin Kelola Sampah di Ruang Publik

25/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.