ASPOST.ID- Sekitar 1.700 tenaga non Aparatur Sipil Negara (non ASN) dari berbagai penjuru Aceh Utara memadati Aula Lantai IV Kantor Bupati di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Jumat (22/8/2025). Kehadiran mereka bukan sekadar untuk bersua, melainkan menyuarakan harapan besar kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayahwa terkait kejelasan status kepegawaian mereka.
Didominasi tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan, para peserta audiensi merupakan bagian dari ribuan orang yang telah lama mengabdi, namun hingga kini belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Banyak di antara mereka adalah peserta seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya yang belum mendapat kejelasan nasib.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertib dan penuh harap itu, Bupati Ayahwa menyampaikan komitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan mengusulkan skema pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebuah alternatif kebijakan yang tengah menjadi bahan pembahasan di tingkat nasional.

“Segala sisi akan kita tempuh. Saya minta setiap OPD segera melakukan pendataan yang komprehensif. Harapan kita semua, Aceh Utara bisa bangkit bersama dengan keadilan bagi semua yang telah mengabdi,” tegas Ayahwa, didampingi Sekda Dr. A. Murtala, M.Si dan Kepala BKPSDM Saifuddin, S.STP., MAP.
Ayahwa juga mengimbau para tenaga non-ASN untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
“Nasib Bapak-Ibu mari kita perjuangkan bersama. Kita satukan tekad dan doa agar pengabdian ini mendapat pengakuan resmi dari pemerintah pusat,” lanjutnya.
Audiensi yang berlangsung hampir dua jam itu juga menjadi momentum emosional ketika para peserta secara kolektif mengucapkan ikrar dalam bentuk video, yang ditujukan langsung kepada Menteri PAN-RB. Dalam ikrar tersebut, mereka memohon agar pemerintah pusat dapat membuka jalan bagi pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Kepala BKPSDM Saifuddin menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Utara telah resmi mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu untuk seluruh kategori non-ASN dari R2 hingga R5. Usulan tersebut merupakan hasil kerja intensif Bupati Ayahwa yang sebelumnya telah menemui Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh di Jakarta.

“Ini bukan sekadar janji, tapi langkah nyata. Pak Bupati menunjukkan keberpihakan konkret terhadap para tenaga honorer,” tegas Saifuddin.
Untuk mengikuti audiensi ini, setiap peserta diwajibkan membawa kartu ujian CPNS serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala OPD masing-masing. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari validasi data untuk proses lanjutan.
Audiensi ini bukan hanya menjadi ruang menyampaikan aspirasi, melainkan juga simbol keberanian daerah dalam menyuarakan solusi atas kebuntuan regulasi yang telah lama dirasakan para tenaga non-ASN. Sebuah momen yang diyakini bisa menjadi pemantik perubahan kebijakan di tingkat pusat. (asp)
