ASPOST.ID – Pemulihan sektor pertanian pasca bencana banjir menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga produktivitas lahan dan keberlangsungan ekonomi petani di Kabupaten Aceh Utara. Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) memperkuat koordinasi dengan TNI dalam pelaksanaan program optimasi lahan pertanian.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Ir. Mirza Gunawan, M.A.P., di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0103/Aceh Utara, Kamis (15/10/2026). Kegiatan itu turut melibatkan Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara, Letkol Inf. Faisal, S.Sos., M.Si., dalam mendukung pelaksanaan optimasi lahan pertanian di wilayah setempat.
Pelaksanaan kegiatan itu mengacu pada Surat Perintah Kodam Iskandar Muda Nomor Sprin/2454/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026. Langkah tersebut juga berlandaskan Nota Kesepahaman antara Menteri Pertanian dan Tentara Nasional Indonesia Nomor 04/MOU/HK.230/M/12/2023 dan Nomor NK/30/XII/2023/TNI tertanggal 4 Desember 2023 tentang Dukungan Pelaksanaan Pembangunan Pertanian.
Kolaborasi pemerintah daerah dan TNI ini diharapkan dapat mendukung percepatan penanganan lahan pertanian yang membutuhkan pemulihan pascabencana, sekaligus menjaga keberlanjutan aktivitas produksi pangan masyarakat.
Namun, keberhasilan optimasi lahan tidak cukup hanya ditandai dengan penandatanganan kontrak. Pelaksanaannya perlu diikuti dengan pemetaan kondisi lahan secara akurat, penentuan lokasi prioritas, serta pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan agar program benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
Kepastian tindak lanjut juga menjadi penting, terutama terkait kesiapan lahan, dukungan sarana produksi, akses pengairan, dan keberlanjutan pengelolaan setelah kegiatan selesai. Aspek-aspek tersebut menentukan apakah lahan yang dioptimalkan dapat kembali produktif dan memberikan dampak nyata terhadap pendapatan petani.
Di tengah tantangan pemulihan pasca bencana, sinergi lintas sektor perlu diarahkan pada hasil yang terukur. Bagi Aceh Utara, keberhasilan program ini bukan semata-mata soal terlaksananya kegiatan administratif, melainkan sejauh mana lahan pertanian dapat kembali dimanfaatkan, produktivitas meningkat, dan ketahanan pangan daerah tetap terjaga.
Dengan demikian, optimasi lahan pertanian diharapkan menjadi bagian dari langkah pemulihan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.(asp)

