Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Ribuan Honorer Aceh Utara Kembali Gigit Jari, Tahun Depan Hanya Digaji 7 Bulan
Daerah

Ribuan Honorer Aceh Utara Kembali Gigit Jari, Tahun Depan Hanya Digaji 7 Bulan

adminBy admin01/12/2021Updated:01/12/2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Sebanyak 4.204 tenaga honorer di Kabupaten Aceh Utara, belum dapat bernafas dengan lega. Pasalnya, mereka akan mengalami nasib yang sama pada tahun depan, dimana hanya digaji selama tujuh bulan, terhitung sejak Januari hingga Juli 2022. Sementara kebutuhan gaji mereka dalam setahun sebesar Rp
Rp 27.219.600.000.

Dengan rincian untuk tenaga kontrak berjumlah 2.238 orang x Rp 750 ribu/bulan = Rp 1.678.500.000/bulan x 12 bulan = Rp 20.142.000.000. Sedangkan, tenaga bakti murni 1.966 orang x Rp 300 ribu/bulan = Rp 589.800.000 x 12 bln = Rp 7.077.600.000.

Namun, dengan alasan krisis anggaran pihak Pemkab Aceh Utara bersama DPRK memutuskan untuk gaji tenaga honorer cuma dibayar selama 7 bulan di tahun 2022. Akhirnya, akibat krisis keuangan daerah maka ribuan tenaga honorer yang harus dikorbankan. Selama ini mereka bekerja untuk menghidupi sanak keluarganya, tapi harus menanggung beban daerah dan rela bekerja walaupun hanya digaji tujuh bulan.

Seperti dilansir Kompas, Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) telah dilakukan dalam rapat paripurna pada 29 November 2021 di Gedung DPRD Aceh Utara.

Ketua Panitia Anggaran DPRD Aceh Utara, Fauzi dihubungi per telepon, Rabu (1/12/2021) menyebutkan, krisis anggaran menjadi penyebab utama tak mampu membayar honorer selama satu tahun penuh yaitu 12 bulan.

Apalagi, sambungnya, pegawai yang telah lulus dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.031 orang tahun 2021 juga harus digaji dengan uang daerah.

“Untuk PPPK itu saja kita butuh dana Rp 53 miliar. Itu aturan pemerintah pusat, mereka ikut seleksi dan lulus. Jumlah yang lulus di Aceh Utara itu 1.031 orang dan harus kita alokasikan anggarannya tahun 2022,” kata Fauzi, seperti dilansir Kompas.

Dia menyebutkan, krisis anggaran juga disebabkan dana transfer untuk daerah dari pemerintah pusat dari waktu ke waktu terus mengecil. Sehingga, tidak cukup untuk membiayai honor pegawai.

“Jadi baik itu honorer yang gajinya Rp 350.000 per bulan, atau yang Rp 750.000 per bulan. Semuanya hanya kita alokasikan tujuh bulan. Kita harap ini bisa dimaklumi,” terangnya.

Sekadar diketahui, pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga hanya mengalokasikan gaji untuk tujuh bulan khusus untuk tenaga honorer.

Para kepala dinas dan kantor diminta tidak memaksa tenaga honorer bekerja pada bulan ke delapan, karena sudah tidak digaji. (kompas/asp)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
admin

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dirjen LIP Kementan Apresiasi Peran TA Khalid Percepat Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabanjir di Aceh

01/05/2026

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID-Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mendesak Pemerintah Provinsi Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota untuk…

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

30/04/2026

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.