ASPOST.ID- Kelangkaan minyak goreng (migor) kemasan premium di sejumlah ritel tidak hanya terjadi di wilayah Kota Lhokseumawe, tapi nasib yang sama juga dialami di Aceh Utara. Masyarakat di 27 kecamatan sejak Pemerintah menetapkan harga jual minyak goreng kemasan premium senilai Rp 14.000 perliter, merasa kesulitan untuk memperolehnya.
Atas kondisi itu, tim Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Aceh Utara melakukan pemantauan dan sidak ke 27 ritel atau minimarket untuk mencari tau penyebab kelangkaan minyak goreng tersebut.
“Ternyata ada beberapa ritel yang stok minyak goreng tidak ada atau kehabisan stok. Maka persoalan itu sudah kita lapor ke Disperindag Provinsi Aceh supaya dapat ditindaklanjuti atas persoalan kelangkaan minyak goreng di ritel dalam wilayah Aceh Utara,”ungkap Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Aceh Utara, Iskandar, SSTP., MSP dikonfirmasi Rakyat Aceh kemarin.

Ia mengatakan, hasil pantauan dilapangan juga ditemukan ada beberapa hal termasuk kekosongan stok dan ada pembatasan. Kemudian pasokan dan stok minyak goreng tidak sebanding dengan permintaan masyarakat. Bahkan, juga kondisi panic buying masyarakat yang sangat berpengaruh.
“Untuk harga minyak goreng sudah sesuai HET yang ditentukan oleh Pemerintah khususnya di sejumlah ritel atau minimarket seperti Indomaret dan Alfamart,”katanya.
Sedangkan dari pihak distributor pengaruhnya terhadap pihak produsen. “Jika distributor tidak berkoordinasi dengan produsen maka terjadilah kekurangan stok bagi ritel yang ditentukan sehingga pasokan stok minyak harus sebanding kebutuhan masyarakat,”ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga mengeluhkan kepada pihaknya supaya stok minyak ditambah agar mudah didapat di minimarket yang ditentukan oleh Pemerintah.
Sementara sesuai aturan Permendag Nomor 6 Tahun 2022, untuk harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. (rakyataceh/aspost)
