ASPOST.ID-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, SH. MH, melakukan kunjungan kerja ke Kota Lhokseumawe. Dalam kunjungannya Kajati Bambang Bachtiar, SH. MH meresmikan 65 Rumah Restorative Justice di Kota Lhokseumawe dan secara simbolis diserahkan SK Rumah Perdamaian untuk tiga gampong, yakni di Gampong Mon Geudong, Gampong Banda Masen dan Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Kamis (23/06/2022).
Peresmian Rumah RJ ini berlangsung di Aula Setdako Lhokseumawe yang dihadiri oleh Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansah, SE., MM.,MTr. Hanla, Kasrem 011/LW Letkol Czi M. Ridha Has, ST. MT, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK., MH, serta Kajari Lhokseumawe Dr. Mukhlis, SH., MH serta jajaran Muspida dan Forkopimda Kota Lhokseumawe.
“Hingga saat ini, sudah ada 65 gampong yang sudah siap untuk melaksanakannya dengan kesiapan perangkat gampong untuk melakukan sidang adat digampong masing-masing Rumah RJ,” ungkap Kajari Lhokseumawe Dr. Mukhlis, SH., MH dalam sambutannya.

Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dalam kesempatan itu, mendukung sepenuhnya upaya-upaya penegakan hukum yang dilaksanakan semua aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh. Selama ini, hubungan dengan kejaksaan telah terjalin dengan baik, diantaranya penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang telah dilakukan.
Sementara itu, Kajati Aceh Bambang Backtiar, SH., MH, menyampaikan bahwa pendekatan penegakan hukum di Gampong Restorative bertujuan untuk mewujudkan perdamaian, serta pemulihan keadaan semula sebelum perkara diproses ke aparat penegak hukum. Dimana, tidak semua harus perkara diproses oleh aparat hukum, ada beberapa perkara yang bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
Selain peresmian 3 rumah RJ, dalam kegiatan ini juga dilakukan prosesi peusijeuk Kajati Aceh Bambang Backtiar, SH.,MH, beserta Istri Kajati Aceh Ny. Anita Bambang Bachtiar oleh Ketua MAA Lhokseumawe Tgk. M. Jalil Hasan.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung rumah RJ di Gampong Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan usai kegiatan itu menuju ke lokasi pembangunan Balai Rehabilitasi Narkotika yang sedang dibangun atas kerjasama Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Dayah Tarbiyah di Kemukiman Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. (asp/ril)


