ASPOST.ID – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) meminta seluruh elemen masyarakat Aceh menjaga perdamaian dan stabilitas daerah yang telah terpelihara selama 21 tahun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.
Pernyataan JK tersebut disampaikan di tengah munculnya aksi demonstrasi dan seruan bernuansa “Aceh Merdeka” yang bertepatan dengan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026. Menurut JK, dinamika tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik baru yang dapat mengganggu berbagai kemajuan yang telah dicapai Aceh selama dua dekade terakhir.
“Yang penting masyarakat memahami bahwa perdamaian telah membawa kemajuan dan kesejahteraan. Jangan sampai apa yang sudah dicapai selama 21 tahun ini terganggu,” kata JK dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu (15/8/2026).
JK menilai peringatan 21 tahun MoU Helsinki seharusnya menjadi momentum untuk mengingat keberhasilan penyelesaian konflik Aceh melalui jalur damai. MoU Helsinki ditandatangani pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005, yang kemudian menjadi tonggak penting berakhirnya konflik bersenjata di Aceh.
“Awalnya itu sebenarnya peringatan ke-21. Kebetulan MoU Helsinki ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005, sekarang sudah 21 tahun. Diperingati dengan doa dan zikir di Masjid Baiturrahman,” ujarnya.
Namun, suasana peringatan tersebut kemudian diwarnai aksi demonstrasi serta pengibaran bendera tertentu yang mendapat perhatian aparat keamanan. JK menyebut TNI dan Polri berupaya menjaga agar situasi tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
“Keamanan, polisi dan TNI tentu menolak atau berusaha agar tidak terjadi kerusuhan dan apalagi pengibaran bendera. Tidak terjadi konflik,” kata JK.
JK Soroti Dinamika Internal Aceh
Menurut JK, persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan dinamika politik dan ketidakpuasan di tingkat lokal dibandingkan bentuk penolakan terhadap pemerintah pusat.
Ia menyebut masih terdapat kelompok-kelompok tertentu yang merasa tidak puas terhadap kepemimpinan di Aceh. Meski jumlahnya tidak besar, menurut JK, dinamika tersebut tetap berpotensi memicu keresahan apabila tidak dikelola dengan baik.
“Ini adalah ekspresi antara ketidaksenangan dan juga keinginan yang masih ada kelompok-kelompok, walaupun kecil, tetapi dapat memprovokasi masyarakat di sana,” ungkapnya.
Dalam konteks tersebut, JK juga menyoroti absennya sejumlah tokoh utama Aceh dari Banda Aceh ketika situasi berkembang.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menurut JK, sedang berada di Kuala Lumpur untuk menjalani pengobatan. Sementara Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud juga disebut sedang menjalani pengobatan di Penang, Malaysia.
“Jadi hampir tidak ada pimpinan yang berpengaruh berada di Banda Aceh pada saat ini. Hanya wakil gubernur dan tentu pihak kepolisian,” ujar JK.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat tidak hadirnya sejumlah figur utama untuk merespons dinamika yang berkembang secara langsung di lapangan.
Dua Dekade Damai, Aceh Diminta Jangan Kembali ke Masa Konflik
JK menegaskan bahwa masyarakat Aceh secara umum telah menikmati manfaat perdamaian selama lebih dari dua dekade. Karena itu, ia mengingatkan agar persoalan politik maupun ketidakpuasan terhadap kepemimpinan daerah tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Menurut JK, perjalanan politik Aceh pascakonflik juga menunjukkan bahwa sejumlah mantan tokoh kelompok yang pernah terlibat dalam konflik telah masuk ke dalam sistem demokrasi dan memperoleh legitimasi melalui pemilihan umum.
Pemerintah pusat, kata dia, menghormati proses tersebut sebagai bagian dari demokrasi dan pelaksanaan perdamaian Aceh.
“Namun mungkin ada ketidakpuasan dalam hal ini, maka terjadilah kejadian tadi,” ujarnya.
JK juga menegaskan bahwa aksi dan seruan yang muncul tidak dapat serta-merta dianggap sebagai representasi mayoritas rakyat Aceh.
“Perdamaian ini telah membawa kemajuan, ekonomi masyarakat berkembang lebih baik, kebebasan, pendidikan, dan sosial jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” jelasnya.
Ia menilai berbagai persoalan yang muncul saat ini lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme demokrasi dan dialog, bukan dengan menghidupkan kembali konflik.
JK: Tidak Ada Indikasi Penolakan terhadap Pemerintah Pusat
JK menyebut dari berbagai pernyataan yang muncul, tidak terlihat adanya indikasi kuat bahwa aksi tersebut merupakan gerakan penolakan terhadap pemerintah pusat.
“Tidak ada yang mengarah ketidaksenangan kepada pemerintah pusat, tapi ketidaksenangan kepada yang memimpin mereka sendiri. Itu yang terjadi,” kata JK.
Karena itu, JK berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak memperbesar situasi yang berpotensi mengganggu stabilitas Aceh.
Ia mengingatkan bahwa perdamaian telah memberikan Aceh ruang politik, kewenangan khusus, serta dukungan fiskal yang tidak dimiliki banyak daerah lain di Indonesia.
“Ada dana otsus, dana ekonomi, dan hak-hak yang diperoleh jauh lebih baik dibanding banyak daerah,” ujar JK.
Bagi JK, 21 tahun perdamaian Aceh bukan sekadar angka peringatan. Perjalanan tersebut merupakan modal sosial dan politik yang harus dijaga bersama agar Aceh tidak kembali pada siklus konflik masa lalu.
Momentum dua dekade lebih perdamaian, menurutnya, justru harus menjadi kesempatan bagi seluruh elemen Aceh untuk memperkuat stabilitas, mempercepat pembangunan, dan memastikan manfaat perdamaian benar-benar dirasakan masyarakat.
Kini, tantangan Aceh bukan lagi bagaimana mengakhiri perang, melainkan bagaimana memastikan perdamaian yang telah diperjuangkan selama 21 tahun tidak kehilangan makna di tengah dinamika politik dan kepemimpinan.(asp)

