ASPOST.ID- Mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh, pada Selasa (5/7) besok di Jakarta.
Achmad Marzuki yang lahir 24 Februari 1967 itu, termasuk seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 25 Maret 2022 mengemban amanat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Kabar Jenderal TNI ini akan menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur Aceh cepat tersiar di media sosial. Bahkan, di beberapa akun media sosial juga dituliskan selamat datang Jenderal ke Aceh.
Dimana, jabatan Gubernur Aceh sekarang Nova Iriansyah akan berakhir pada Selasa 5 Juli 2022, sehingga sebagai penggantinya untuk mengisi kekosongan jabatan maka Mendagri atas nama Presiden akan melantik Pj Gubernur Aceh.
Pelantikan itu akan berlangsung pada Selasa (5/7) sore sekira pukul 16.00 WIB di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri di Jakarta.
Hal itu sesuai dengan surat undangan Nomor 005/3787/SJ dari Kemendagri tertanggal 4 Juli 2022 yang beredar dimedia sosial. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Aceh, Wali Nanggroe Aceh, Ketua DPR Aceh, Pangdam IM, Kapolda Aceh, Kajati Aceh dan Sekda Aceh yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Menanggapi pelantikan Pj Gubernur Aceh itu, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA dikonfirmasi awak media membenarkan informasi pelantikan Pj Gubernur Aceh.
“Ya benar ada pelantikan Pj Gubernur Aceh di Kemendagri pada Selasa besok. Itu sesuai undangan dari Mendagri yang diterima oleh Gubernur Nova Iriansyah yang akan purna tugas, besok akan dilantik Pj Gubernur Aceh,” katanya.
Namun, ia tidak menyebutkan nama Pj Gubernur Aceh yang akan dilantik tersebut. Karena akan langsung disampaikan oleh pihak Kemendagri. (asp)

