Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
  • “1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan
  • HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur
  • Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026

“1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan

28/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
  • “1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan
  • HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur
  • Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh
  • Besok, Pemko Lhokseumawe Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026
  • HBP ke-62, Lapas Lhokseumawe Siap Transformasi Pemasyarakatan Berbasis Human Capital dan Reintegrasi Sosial
  • Plt Kepala DLH Lhokseumawe Turun Langsung, Gaungkan Disiplin Kelola Sampah di Ruang Publik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»MaTA: Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai Belum Ada Kepastian Hukum
Nasional

MaTA: Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai Belum Ada Kepastian Hukum

RedaksiBy Redaksi09/02/2023Updated:09/02/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Alfian Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan perkembangan kasus korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara sejak penyelidikan sampai tahap penyidikan, hingga penetapan lima orang tersangka.

Hingga kini, kasus itu masih bergulir dan tidak ada titik terang terhadap kepastian hukum. “Publik jadi bertanya sampai dimana sudah, maka MaTA patut mempertanyakan perkembangan kasusnya dengan menganalisis dalam beberapa bentuk catatan penting terhadap kasus tersebut,”tegas Alfian, Kamis 9 Februari 2023, dalam keterangannya kepada aspost.id.

Disebutkan, yang pertama kasus ini mulai dilakukan lidik oleh Kejari Lhoksukon di bulan Mei 2021, kemudian penetapan tersangka kepada 5 orang yang diduga terlibat dalam pembagunan Monumen Samudera Pasai di Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera Aceh Utara.

Kedua, ketidak pastian hasil audit kerugian keuangan negara, pihak Kejari pada awalnya meminta audit investigasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Pada saat itu pihak BPKP tidak bisa menindaklanjuti atas permintaan Kejari, karena berkas yang diserahkan belum mencukupi atau standar audit sehingga pihak BPKP saat itu memberi catatan yang untuk di lengkapi berupa dokumen oleh Kejari. Kemudian pihak Kejari menyatakan ke publik semua dokumen sudah mereka serahkan semuanya. Saat itu pihak Kejari dengan BPKP Aceh sempat saling “cleam” tentang dokumen atau objek yang mau di audit.

Berakhir pada kesimpulan, Kejari menghentikan permintaan audit ke BPKP dan selanjutnya permintaan audit di minta kepada tenaga ahli untuk melakukan audit dari salah satu kampus yang berada di luar pulau Sumatera dan itu belum ada kejelasan sampai sekarang sudah sejauh mana sudah perkembagannya.

Ketiga, kelima tersangka sudah di lakukan penahanan sejak 1 November 2021 sampai 20 November 2021 (20 hari), kemudian di perpanjang di 21 November 2022 sampai 30 Desember 2022 (40 hari), selanjutnya terjadi perpanjangan tahanan 31 Desember 2022 sampai 29 Januari 2023 (30 hari) dan terakhir terjadi ke empat kalinya perpanjangan tahanan terhadap tersangka dari 30 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 (30 hari). “Pertanyaan kita kemudian, apakah pengadilan negeri memiliki rencana perpanjangan masa tahan kembali? dalam penanganan kasus korupsi dengan pengalaman kami selama ini dalam melakukan monitoring terhadap peradilan, baru kasus ini yang sangat berlarut penanganannya dan kita juga mempertanyakan motifnya apa?”terang Alfian.

Keempat, penanganan kasus ini oleh Kejari Lhoksukon, sejak mei 2021 sampai hari ini Februari 2023, yang artinya dalam satu kasus Kejari sudah menggunakan DIPA APBN selama 3 tahun berturut, tapi kasusnya masih tidak ada perkembangan.

Kelima, MaTA meminta secara tegas, kasus ini sudah saatnya di ambil alih oleh pihak Kejati Aceh dan kita juga mempertanyakan, apakah jamwas kejagung tidak melakukan evaluasi terhadap penyidikan kasus tersebut yang terus menerus selama 3 tahun menggunakan anggaran APBN sementara kasusnya tidak ada perkembangan?

Keenam, MaTA meminta dalam penanganan kasus tersebut, pihak Kejaksaan benar-benar memiliki prinsip transparansi, akuntabilitas dan menjunjung tinggi integritas sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan kembali kuat dan kami percaya, publik juga dapat mengawasi proses penanganan kasus korupsi ini secara aktif.(asp/ril)

ACEH UTARA KEJARI MaTA MONUMEN SAMUDERA PASAI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Yassierli: Lulusan Kampus Harus Terapkan “Triple Readiness” untuk Menang di Era Disrupsi AI

25/04/2026

Safari Subuh di Aceh Utara: Gerakan Spiritual Komunitas Pemuda Menguatkan Iman dan Kohesi Sosial

25/04/2026

PNL Buka Dua Prodi Strategis Berstandar Nasional, Perkuat Daya Saing Global SDM Indonesia

24/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026

“1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan

28/04/2026

HRD: Ingatkan Ketua DPC PKB Se-Aceh Terpilih Nantinya Jangan Tidur

28/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Muhammad Hatta Nahkodai FHPTA 2026–2029, Perkuat Ekosistem Komunikasi Publik Kampus di Aceh

By Redaksi28/04/20260

ASPOST.ID- Konsolidasi komunikasi publik di lingkungan perguruan tinggi Aceh memasuki babak baru dengan terbentuknya Forum…

Besok, Pemko Lhokseumawe Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026

27/04/2026

HBP ke-62, Lapas Lhokseumawe Siap Transformasi Pemasyarakatan Berbasis Human Capital dan Reintegrasi Sosial

27/04/2026

Plt Kepala DLH Lhokseumawe Turun Langsung, Gaungkan Disiplin Kelola Sampah di Ruang Publik

25/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.