Aceh Terima Dana Otsus Rp 92 T, Ketua DPRA Minta Pj Gubernur Lobi Pusat Perpanjang

ASPOST.ID- Ketua DPR Aceh Saiful Bahri mengingatkan Pj Gubernur Aceh Mayjen (Purn) TNI Achmad Marzuki untuk ikut memperjuangkan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Aceh yang akan berakhir pada 2027 mendatang.

Menurut Saiful Bahri, Aceh saat ini masih bergantung dari dana otsus untuk mendukung kemajuan pembangunan dan ekonomi di Tanah Rencong. Apalagi Pj Gubernur yang dilantik saat ini merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.

“Maka dari itu kami meminta Pj bisa mengadvokasi dan memperjuangkan keberadaan dana otsus itu agar bisa diperpanjang dan tetap berlangsung,” kata Saiful Bahri di DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (6/7).

Menurutnya dana otsus tersebut berguna untuk pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan pendanaan pendidikan, ekonomi, sosial dan kesehatan.

“Dana tersebut sangatlah dibutuhkan oleh Aceh,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengatakan, keputusan perpanjangan dana otsus tergantung dari kebijakan Pemerintah Pusat. Ia hanya mengikuti bagaimana arahan dari pusat terkait itu.

“Soal dana otsus, itu nanti kita bicarakan. Itu tergantung dengan pemerintah pusat, kita ikuti arahan pemerintah pusat,” katanya singkat.

Sebagai informasi, pemerintah pusat sebelumnya telah mengucurkan dana otsus kepada Provinsi Aceh sejak tahun 2008 dan akan berakhir pada 2027. Totalnya hingga saat ini dana yang telah diterima sudah mencapai Rp92 triliun. (cnnindonesia/aspost)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here