ASPOST.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, sudah mencairkan Dana Desa (DD) Tahap I tahun 2025 sebesar Rp 207 miliar lebih untuk 536 gampong dari 852 gampong di 27 kecamatan di Aceh Utara.
Pencairan Dana Desa itu hingga Selasa, 22 April 2025, yang sudah di transfer ke rekening gampong masing-masing.
Dari jumlah itu, masih ada 316 gampong lagi yang belum mencairkan Dana Desa Tahap I dan masih menyelesaikan proses administrasi.
“Jadi dari 536 gampong tersebar di 27 kecamatan di Aceh Utara, yang sudah tuntas mencairkan Dana Desa Tahap I di semua gampong ada tiga kecamatan yakni Kecamatan Geureudong Pase, Nisam Antara dan Kecamatan Nibong,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar, M.SM, didampingi Plt Kabid Pembinaan Keuangan Usaha Ekonomi dan Aset Gampong, Sayed Muhammad Hasanuddin, dikonfirmasi aspost.id, Selasa, 22 April 2025.
