ASPOST.ID – Dinamika di tubuh Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Di tengah berlangsungnya proses tersebut, Polda Aceh bergerak cepat memastikan roda organisasi tetap berjalan. Kapolda Aceh resmi menunjuk Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh agar pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
Kepastian mengenai pemeriksaan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap alasan maupun substansi pemeriksaan karena seluruh proses berada di bawah kewenangan Divpropam Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujar Joko saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (7/8/2026).
Joko juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun opini maupun berspekulasi sebelum adanya penjelasan resmi dari Mabes Polri. Menurutnya, seluruh tahapan pemeriksaan masih berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” katanya.
Di sisi lain, Polda Aceh memastikan situasi keamanan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Penunjukan Plt Kapolresta Banda Aceh menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memastikan seluruh fungsi kepolisian tetap berjalan profesional.
Polda Aceh menegaskan bahwa seluruh layanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap beroperasi seperti biasa, mulai dari pelayanan masyarakat, penegakan hukum, hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, aktivitas pelayanan publik dipastikan tidak terpengaruh oleh proses pemeriksaan yang tengah berlangsung di Mabes Polri.
Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum menyampaikan keterangan resmi mengenai materi maupun hasil pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut. Publik pun masih menunggu perkembangan lanjutan dari proses yang kini menjadi perhatian luas tersebut, apakah Kapolresta dan Kasat Resnarkoba terlibat dalam kasus narkoba atau kasus lainnya.(asp)
Ada Apa?, Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diboyong ke Mabes Polri
ASPOST.ID – Dinamika di tubuh Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Di tengah berlangsungnya proses tersebut, Polda Aceh bergerak cepat memastikan roda organisasi tetap berjalan. Kapolda Aceh resmi menunjuk Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh agar pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
Kepastian mengenai pemeriksaan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap alasan maupun substansi pemeriksaan karena seluruh proses berada di bawah kewenangan Divpropam Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujar Joko saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (7/8/2026).
Joko juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun opini maupun berspekulasi sebelum adanya penjelasan resmi dari Mabes Polri. Menurutnya, seluruh tahapan pemeriksaan masih berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” katanya.
Di sisi lain, Polda Aceh memastikan situasi keamanan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Penunjukan Plt Kapolresta Banda Aceh menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memastikan seluruh fungsi kepolisian tetap berjalan profesional.
Polda Aceh menegaskan bahwa seluruh layanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap beroperasi seperti biasa, mulai dari pelayanan masyarakat, penegakan hukum, hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, aktivitas pelayanan publik dipastikan tidak terpengaruh oleh proses pemeriksaan yang tengah berlangsung di Mabes Polri.
Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum menyampaikan keterangan resmi mengenai materi maupun hasil pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut. Publik pun masih menunggu perkembangan lanjutan dari proses yang kini menjadi perhatian luas tersebut, apakah Kapolresta dan Kasat Resnarkoba terlibat dalam kasus narkoba atau kasus lainnya.(asp)


