Pos-pos Terbaru
- Jumlah Pasien Membludak, Saatnya BPJS Kesehatan Buka Kerja Sama Segera ke RSU Kasih Ibu Lhokseumawe
- PIM Tanam 600 Mangga Kiojay di Aceh Utara, Kampung Madat Diproyeksikan Jadi Sentra Ekonomi Baru
- Dekranasda Aceh Pacu Inovasi Perajin Aceh Utara: Batik Motif Lokal Dibidik Tembus Pasar Internasional
- Blang Poroh Tembus Tiga Besar Lomba Gampong Merah Putih, Gotong Royong Warga Berbuah Prestasi
- Jalaluddin Pilih Tanpa Tim Sukses, Keuchik Harus Jadi Pemimpin untuk Semua Warga Uteunkot
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Jumlah Pasien Membludak, Saatnya BPJS Kesehatan Buka Kerja Sama Segera ke RSU Kasih Ibu Lhokseumawe
- PIM Tanam 600 Mangga Kiojay di Aceh Utara, Kampung Madat Diproyeksikan Jadi Sentra Ekonomi Baru
- Dekranasda Aceh Pacu Inovasi Perajin Aceh Utara: Batik Motif Lokal Dibidik Tembus Pasar Internasional
- Blang Poroh Tembus Tiga Besar Lomba Gampong Merah Putih, Gotong Royong Warga Berbuah Prestasi
- Jalaluddin Pilih Tanpa Tim Sukses, Keuchik Harus Jadi Pemimpin untuk Semua Warga Uteunkot
- Warga Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Tengah Sawah, Polisi Duga Tersambar Petir
- Dari Imum Gampong ke Pilchikgam 2026, Tgk. H. Zulfikar IS Bawa Rekam Jejak 15 Tahun Pengabdian
- Dari Aceh ke Panggung Nasional, Misran Fuadi Ikut Technical Meeting MTQ Nasional XXXI di Kemenag RI
Penulis: Redaksi
ASPOST.ID- Personel Polsek Banda Sakti berhasil meringkus tujuh tersangka narkotika jenis sabu – sabu di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (23/6/2023). Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, tujuh tersangka yang ditangkap berinisial MR (23), IA (22), IS (36), FS (25), Ih (28), RZ (28) dan WG (29). “Mereka semua warga Kota Lhokseumawe yang kita tangkap di dua rumah terpisah,”ucapnya. Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari masyarakat jika di dua unit rumah tersebut sering dijadikan tempat untuk memakai narkotika jenis sabu-sabu dan sudah sangat meresahkan. Kapolsek Banda Sakti langsung…
ASPOST.ID- Polres Lhokseumawe menggelar Jumat Curhat dengan mengundang masyarakat nelayan Pusong yang berlangsung di Cafe Bahari, Gampong Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum’at (23/6/2023) pagi. Dalam Jum’at curhat itu, nelayan mengeluhkan terkait perhatian pemerintah terhadap fasilitas kesehatan. Kemudian terkait muara sungai yang dangkal serta peredaran gelap narkotika. Merespon keluhan masyarakat nelayan Pusong Lama, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K mengajak masyarakat nelayan untuk sama-sama bersinergi memberikan solusi terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat nelayan. Terkait keluhan nelayan, Kapolres Lhokseumawe, akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar fasilitas kesehatan masyarakat pesisir nelayan dan dangkalnya muara sungai Pusong agar dapat diperbaiki dan…
ASPOST.ID- Forum Mahasiswa Bidikmisi/Kip-k (Formadiksi) Universitas Malikussaleh menggelar Pekan Kreativitas Mahasiswa Nasional dan Internasional Unimal Bidikmisi Competitions 2023 (PKMNI UBC 2023), pada Kamis, (22/6/2023). Kegiatan PKMNI UBC 2023 itu merupakan wadah kreativitas bagi mahasiswa-mahasiswi dari seluruh Indonesia untuk saling berpartisipasi dalam kompetisi di bidang kreativitas karya ilmiah. Kegiatan tersebut mengusung Tema “Bersama Gen Z Menciptakan Gagasan Dan Inovasi Dalam Mengoptimalkan Bonus Demografi di Indonesia”. Acara diramu dengan beberapa lomba seru bertaraf nasional, yang di ikuti oleh mahasiswa-mahasiswi di seluruh Indonesia dengan hadiah Sertifikat, Uang Pembinaan, Goodie Bags dan Field Trip. Ketua Umum Forum Mahasiswa Bidikmisi (Formadiksi) Universitas Malikussaleh, Ade Malahayati,…
ASPOST.ID- Tim Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, melakukan penyegelan barang bukti yang diduga hasil korupsi Rumah Sakit Arun dari tersangka Hariadi dengan kerugian negara sekitar Rp 44 miliar, pada Jum’at 23 Juni 2023 sekira pukul 14.30 WIB. Tim langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe a.n Lalu Syaifudin yang ikut didampingi Kepala Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Saifuddin, SH., MH dan Kepala Seksi Intelijen Therry Gutama, SH., MH. Hal itu dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Nomor: PRINT -2/L.1.12/FD/01/2023 tanggal 02 Januari dan Surat penetapan Pengadilan Negeri Nomor : 91/PenPid.B-SITA/2023/PN Lsm tanggal 12 Juni 2023 tiga…
ASPOST.ID- Mahasiswa/i Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali meraih prestasi dalam ajang National Polytechnic English Olympic (NPEO) tahun 2023 berlangsung di Hotel Zuri Palembang Sumatera Selatan. “Alhamdulillah tahun ini PNL mendapat hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya dengan meraih peringkat 8 di institutional award. Kami sangat berharap semoga kedepannya jumlah peserta yang diberangkatkan bisa bertambah dan prestasi yang didapat bisa ditingkatkan”,ucap Direktur PNL Ir. Rizal Syahyadi, ST. M.Eng.Sc. IPM Jumat, (23/06/2023). Rizal Syahyadi akrab disapa Didi juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh delegasi PNL. “Selamat dan sukses kepada seluruh tim, baik mahasiswa maupun dosen pembinanya atas prestasi yang…
ASPSOT.ID- Kejaksaan Negeri Lhokseumawe bersama Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap dua pemain atau terdakwa dalam kasus Jarimah Maisir (Perjudian), di halaman Kantor Satpol PP-WH setempat, Jum’at (16/6) sore. Kedua terdakwa itu terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan hukuman Uqubat Ta’zir Cambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Rusydi Sastrawan, SH.,MH menyampaikan, kedua terdakwa yang dicambuk itu yakni Azhari Abbas dan Maulana Ichsan. Ia menyebutkan, berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Nomor : Prin-658/L.1.12/Eku.3/06/2023 tanggal 15 Juni 2023, telah melaksanakan Putusan Mahkamah Syar’iyahLhokseumawe Nomor:…
ASPOST.ID- Ramli Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Darul Aceh (PDA) untuk DPRK Lhokseumawe menyampaikan, apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat. MK menolak gugatan sistem pemilu tertutup sehingga pemilu 2024 tetap dilakukan dengan coblos caleg atau Pemilu terbuka. “Kami selaku Bacaleg dari Partai Lokal (Parlok) di Aceh, khususnya PDA Lhokseumawe sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konsitusi atas keputusan yang tepat,”ungkap Ramli Bacaleg PDA DPRK Lhokseumawe yang maju lewat Dapil I Kecamatan Banda Sakti, kepada aspost.id, Sabtu, 17 Juni 2023. Ia mengatakan, keputusan hakim MK sudah yang tepat dan cermat dalam melihat gugutan sistem pemilu…
ASPOST.ID- Dalam beberapa hari terakhir ini hadir sebuah statement yang menggemparkan dunia politik. Yaitu statement yang di lontarkan oleh mantan Ketua MK Prof Denny Indrayana tentang bocoran informasi bahwasanya MK akan berlakukan sistem proporsional tertutup dalam pemilu 2024 ini, banyak pihak yang terusik dan banyak pula yang menanti kehadiran ini. Tentu pihak yang terusik jika sistem proporsional tertutup ini berlaku adalah parpol utamanya dan para politikus yang akan ikut berkompetisi dalam pemilu 2024 nantinya. Sedangkan pihak lain yang menanti ini adalah di luar politik dan pengaruh kekuasaan, di antaranya pengamat politik, para relawan dan aktifis yang ingin mengembalikan titah dasar…
ASPOST.ID- M. Rocky Fajar Bacaleg PKB Lhokseumawe untuk DPRK Lhokseumawe mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu terbuka, sesuai aturan yang digunakan selama ini. “Saya secara pribadi sangat bersyukur dan menyambut baik serta berterima kasih atas keputusan MK yang menolak secara lengkap, seluruh gugatan dari pihak-pihak menyangkut keinginan mengubah sistem Pemilu secara tertutup dalam pemilihan umum legislatif pada 2024 mendatang,” kata Rocky yang maju menjadi Bacaleg PKB dari Dapil I Kecamatan Banda Sakti, saat memberikan keterangan pers di BRC Samudera, Lhokseumawe, Kamis malam (15/6/2023. Dia menjelaskan harapan para bakal calon legislatif (Bacaleg) partai politik di seluruh Aceh, khususnya Kota…
ASPOST.ID- Mon Geudong saat ini adalah nama sebuah kampung (desa) di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Mon Geudong terdiri dari dua suku kata, yaitu: Mon; sumur dalam bahasa Aceh, sedangkan Geudong; adalah kata sifat dalam bahasa melayu untuk menyatakan sesuatu yang besar ukurannya. Oleh karena itu, untuk sementara waktu dapat diasumsikan bahwa nama Gampong Mon Geudong mengacu pada landmark sebuah sumur besar pada zaman dahulu. Sumur tua ini berada dalam bangunan Masjid Syuhada Mon Geudong, terletak di lingkungan Laguna Teluk Samawi (Waduk Pusong saat ini). Hasni Daud (lahir 1939), putri almarhum Tgk Imum Daud (Imum Chik Masjid Mon Geudong), yang…
