Penulis: Redaksi

ASPOST.ID – Masyarakat harus mendukung aparat penegak hukum untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Aceh Utara. Hal itu disebabkan, selama ini Kabupaten Aceh Utara masuk dalam daerah kategori darurat dan rawan narkoba. “Kita mendengar dan membaca di media bahwa aparat penegak hukum, seperti Polres Aceh Utara hampir setiap hari menangkap pemakai dan pengedar narkoba, seperti sabu-sabu serta ganja,”ucap Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Aceh Utara,Mawardi, kepada aspost.id. Sebut Mawardi, untuk melakukan pencegahan harus melibatkan semua pihak dan bukan saja dari pemerintah serta aparat penegak hukum. Namun, peran serta masyarakat secara umum dan orang tua sianak agar selalu…

Read More

ACEH (ASPOST)- Provinsi Aceh memiliki 23 kabupaten/kota yang dikenal sebagai daerah penerapan Syariat Islam secara kaffah sejak tahun 2001 silam. Akan tetapi hampir 18 tahun pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, ternyata masih saja beredar minuman keras (Miras). Untuk penerapan Syariat Islam itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) atau lebih kenal sebagai Qanun Syariat Islam Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah dan Ibadah, Qanun Nomor 12 tahun 2003 tentang Khamar, Qanun Nomor 13 tahun 2003 tentang Maisir dan Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang Khalwat. Beredarnya minuman keras (Miras) di Aceh, seperti yang ditemukan oleh Polisi Syariat…

Read More