Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Husaini Hadiri Konferensi IV F-KKA, Dorong Sinergi Pembangunan Antar Wilayah di Aceh
  • PNL Perkuat Jejak Global, Bangun Kemitraan Strategis dengan Industri dan Kampus Malaysia
  • A. Haris Resmi Pimpin FK-MPR, Perkuat Solidaritas Diaspora Peusangan Raya di Lhokseumawe
  • Senin Besok, Ribuan Warga Lhokseumawe Siap Turun Dukung Aksi Bela Iran dan Palestina
  • Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Husaini Hadiri Konferensi IV F-KKA, Dorong Sinergi Pembangunan Antar Wilayah di Aceh

19/04/2026

PNL Perkuat Jejak Global, Bangun Kemitraan Strategis dengan Industri dan Kampus Malaysia

19/04/2026

A. Haris Resmi Pimpin FK-MPR, Perkuat Solidaritas Diaspora Peusangan Raya di Lhokseumawe

19/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Husaini Hadiri Konferensi IV F-KKA, Dorong Sinergi Pembangunan Antar Wilayah di Aceh
  • PNL Perkuat Jejak Global, Bangun Kemitraan Strategis dengan Industri dan Kampus Malaysia
  • A. Haris Resmi Pimpin FK-MPR, Perkuat Solidaritas Diaspora Peusangan Raya di Lhokseumawe
  • Senin Besok, Ribuan Warga Lhokseumawe Siap Turun Dukung Aksi Bela Iran dan Palestina
  • Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
  • Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik
  • Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup
  • Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Nasional»Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar
Nasional

Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

RedaksiBy Redaksi08/05/2025Updated:09/05/2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Pasuruan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025).

Kombes Pol Jules mengatakan, lokasi pertama di Surabaya adalah tempat penyimpanan sianida yaitu pergudangan Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya.

Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Gudang Garam, Gempol Kabupaten Pasuruan.

“Dari tangan tersangka, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co.Ltd China dan 296 drum sianida berwarna putih tanpa stiker,” ujar Kombes Pol Jules.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Jules, ada 250 drum sianida berwarna hitam tanpa stiker, 62 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI dilengkapi hologram, 88 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI tanpa hologram dan 83 drum sianida dari PT. Sarinah.

“Sementara di gudang kedua yakni di Pasuruan, Tim Bareskrim Polri mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical, yang berwana telur asin,” terang Kombes Jules Abraham Abast.

Dikesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjend Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida)

Atas dasar informasi tersebut, pada tanggal 11 April 2025 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di sebuah gudang PT. SHC di Surabaya.

Tim Dittipidter Bareskrim Polri juga memintai keterangan terhadap sejumlah orang, salah satunya SE yang merupakan direktur PT tersebut.

“TKP ada dua, pertama di gudang Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya Kedua yang berada di Kabupaten Pasuruan,” ujar Brigjend Pol Nunung Syaifuddin.

Dikatakan Brigjend Pol Nunung Syaifuddin, saat proses penggeledahan sedang berlangsung ada info mau masuk lagi 10 kontainer sianida dari Cina.

Bahkan saat penggeledahan sempat pengiriman 10 kontainer berisi sianida yang sedang dalam perjalanan itu mendadak dialihkan dari gudang di Surabaya.

“Karena disini ada penggeledahan, maka dialihkan oleh owner ke gudang yang ada di Pasuruan,” jelasnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya SE selaku Direktur PT. SHC ditetapkan sebagai tersangka kasus impor bahan kimia berbahaya jenis sianida.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, sementara ini baru Satu tersangka dengan inisial SE selaku direktur PT. SHC,” tegasnya.

Modus yang digunakan SE yakni melakukan impor bahan kimia berbahaya itu dari Cina menggunakan dokumen perusahaan lain, yaitu perusahaan pertambangan emas yang tidak berproduksi.

Dalam penyidikan terungkap tersangka beroperasi selama kurang lebih satu tahun, dengan total telah mengimpor sebanyak kurang lebih 494,4 ton (9.888 drum) sianida.

SE terbukti memperdagangkan sianida itu tanpa ijin usaha, untuk bahan kimia berbahaya tersebut.

Informasi yang diterima Polisi, para pihak yang membeli sianida dari tersangka ini diduga para penambang emas ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Menurut Brigjend Pol Nunung dalam pengirimannya dilakukan dengan melepas label merek pada drum.

“Hal itu dilakukan pelaku dengan tujuan menghilangkan jejak terhadap pendistribusian sianida, yang tidak boleh diperdagangkan kembali,” paparnya.

Dari bisnis ini, SE telah memiliki puluhan pelanggan tetap dengan jumlah pengiriman rata-rata 100-200 drum dalam satu kali pengiriman, dengan harga Rp 6 juta untuk masing-masing drumnya.

Masih kata Brigjend Pol Nunung, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain dari internal ataupun eksternal perusahaan ini, atau yang berkaitan dengan proses masuk barang ini dari luar negeri.

“Ini terus kita dalami, jadi masih ada peluang penambahan tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, omzet dari perdagangan gelap sianida ini mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu satu tahun beroperasi.

Hasil pemeriksaan, omzet selama satu tahun dari 2024-2025 ada 9.888 drum diimpor sebanyak 7 kali.

“Dalam kurun waktu tersebut, omzet yang kita sita Rp 59 miliar dengan estimasi harga per-drumnya Rp 6 juta,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 24 ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar, dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar. (asp/ril)

Bareskrim Polri Sianida Surabaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

PNL Perkuat Jejak Global, Bangun Kemitraan Strategis dengan Industri dan Kampus Malaysia

19/04/2026

Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18/04/2026

Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup

18/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Husaini Hadiri Konferensi IV F-KKA, Dorong Sinergi Pembangunan Antar Wilayah di Aceh

19/04/2026

PNL Perkuat Jejak Global, Bangun Kemitraan Strategis dengan Industri dan Kampus Malaysia

19/04/2026

A. Haris Resmi Pimpin FK-MPR, Perkuat Solidaritas Diaspora Peusangan Raya di Lhokseumawe

19/04/2026

Senin Besok, Ribuan Warga Lhokseumawe Siap Turun Dukung Aksi Bela Iran dan Palestina

19/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Nasional

Duka Mendalam Selimuti Dunia Wartawan: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

By Redaksi18/04/20260

ASPOST.ID – Suasana haru dan duka mendalam menyelimuti kompleks Perumahan Sakinah 2 Blok B No.…

Afrizal Zikri Terpilih Pimpin SMUR Lhokseumawe–Aceh Utara, Tegaskan Arah Gerakan Pro-Rakyat di Tengah Dinamika Politik

18/04/2026

Magang Nasional Kemnaker Batch I Masuki Fase Akhir, Sertifikat dan Insentif Ditentukan dalam Tahap Penutup

18/04/2026

Ketua Banleg DPR RI: Otsus Aceh,Sebetulnya Mudah Bagi Mualem Sebab Abangdanya Presiden RI

17/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.