ASPOST.ID-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kota Lhokseumawe, akan mendaftarkan Bacalon Walikota-Wakil Walikota (Dr. Sayuti Abubakar, SH.,MH- Husaini, SE) ke Kantor KIP Lhokseumawe, pada Selasa (27/8/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan yang dilayangkan DPW Partai Aceh Lhokseumawe ke KIP Lhokseumawe, tertanggal 26 Agustus 2024.
“Ya Partai Aceh sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke KIP Lhokseumawe terkait pendaftaran Bacalon Walikota -Wakil Walikota Lhokseumawe pada Selasa besok, sebagai peserta Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Lhokseumawe tahun 2024,”ucap Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim dikonfirmasi aspost.id, pada Senin (26/8/2024).
Sementara jadwal pendaftaran pasangan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota LhokseumaweTahun 2024, sejak Selasa- Kamis (27 s.d 29 Agustus 2024) mulai pukul 08.00 s.d pukul 16.00 WIB.
Namun, khusus untuk hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 dilaksanakan mulai pukul 08.00 s.d pukul 23.59 WIB.
Selain itu, ia mengatakan, berdasarkan Keputusan KIP Kota Lhokseumawe Nomor 338 Tahun 2024 tentang Jumlah Persyaratan Perolehan Kursi atau Suara Sah partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu untuk Pengajuan Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe Tahun 2024, menyatakan sebagai berikut: Syarat minimal jumlah kursi, paling sedikit 4 kursi dan syarat minimal suara sah paling sedikit 15.167 suara.
Untuk diketahui, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) Februari lalu, Partai Aceh berhasil meraih kursi DPRK Lhokseumawe sebanyak 5 kursi.
Bahkan, dalam pencalonan Walikota-Wakil Walikota untuk Pilkada 27 November 2024, Partai Aceh didukung oleh PKB dengan perolehan kursi DPRK hasil Pileg 2 kursi, PNA 2 kursi dan PPP 1 kursi serta didukung oleh Partai Demokrat yang tidak memperoleh kursi DPRK. (asp)