ASPOST.ID – Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Gampong (Pilchikgam) Serentak 2026 di Kota Lhokseumawe belum sepenuhnya berakhir. Tiga gampong di Kecamatan Banda Sakti, yakni Hagu Selatan, Kuta Blang dan Banda Masen, belum memenuhi ketentuan minimal kehadiran pemilih sebesar 50 persen plus satu dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kondisi tersebut membuat proses pemungutan suara di tiga gampong tersebut harus dilanjutkan kembali pada Senin, 21 September 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Lhokseumawe pun kembali mengajak warga yang telah terdaftar dalam DPT, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berdomisili dan memiliki hak pilih di tiga gampong tersebut, agar menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan lanjutan, besok.
Imbauan tersebut bukan hal baru. Sebelum pelaksanaan Pilchikgam, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos., M.Si., telah menginstruksikan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe untuk mengarahkan ASN dan PPPK yang terdaftar sebagai pemilih agar hadir di TPS masing-masing.
Dalam surat imbauannya, Sekda meminta ASN dan PPPK untuk hadir memberikan suara sesuai TPS tempat mereka terdaftar, antara lain dengan tujuan membantu memenuhi ketentuan tingkat kehadiran 50 persen plus satu.
Sekda juga mengingatkan, apabila terdapat ASN yang tidak tercantum dalam DPT dan kemudian tidak diperbolehkan memberikan suara, hal tersebut harus dipahami sesuai mekanisme penyusunan dan perbaikan DPT. Dalam imbauan itu disebutkan bahwa masyarakat yang merasa belum terdaftar memiliki kesempatan pada masa sanggah atau perbaikan daftar pemilih.
“ASN agar menjadi contoh teladan dalam pelaksanaan pemilihan keuchik serentak tahun 2026,” demikian salah satu poin dalam imbauan Sekda A. Haris.
Pada pelaksanaan pemungutan suara Minggu (20/9/2026), TPS di tiga gampong tersebut sebelumnya telah dibuka sejak pagi. Setelah waktu pemungutan awal berakhir, panitia kembali memberikan kesempatan kepada warga yang belum menggunakan hak pilihnya melalui pembukaan TPS pada sesi lanjutan.
Namun, hingga batas waktu yang diberikan, tingkat kehadiran pemilih masih belum mencapai ambang minimal yang dipersyaratkan. Akibatnya, hasil pemungutan suara di tiga gampong tersebut belum dapat ditetapkan sebagai pemilihan yang tuntas pada hari yang sama.
Dengan demikian, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan lanjutan Senin (21/9/2026). Warga yang namanya tercantum dalam DPT dan memiliki hak pilih di Hagu Selatan, Kuta Blang, dan Banda Masen diharapkan hadir sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia.
Pemko Lhokseumawe sebelumnya telah menetapkan Pilchikgam Serentak 2026 sebagai agenda demokrasi tingkat gampong yang digelar di 47 gampong pada empat kecamatan. Pemerintah juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, netralitas panitia, serta pelaksanaan pemilihan secara tertib dan demokratis.
Pelaksanaan lanjutan di tiga gampong Banda Sakti tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan legitimasi melalui partisipasi pemilih yang memenuhi persyaratan.
Sejak pagi dan siang, Sekda Lhokseumawe A.Haris bersama Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H, perwakilan Dandim 0103/ Aceh Utara, dan unsur terkait lainnya ikut memantau jalannya pemilihan Keuchik Gampong secara langsung dan serentak di wilayah Kota Lhokseumawe. (asp)


