Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan
  • Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu
  • HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit
  • KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak
  • Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita
  • UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul
  • Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik
  • “1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Dai Aceh Soroti Pelanggaran Syariat Islam di Dunia Maya, Pemerintah Harus Bertindak Tegas
Daerah

Dai Aceh Soroti Pelanggaran Syariat Islam di Dunia Maya, Pemerintah Harus Bertindak Tegas

RedaksiBy Redaksi16/09/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Ketua Forum Da’i Aceh (Forda), Teungku Saiful Mulyadi, akrab disapa Tgk. Sibak Agam, menyoroti fenomena yang kian memprihatinkan pelanggaran Syariat Islam tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga semakin marak di dunia maya, terutama di media sosial.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Ketua Forum Da’i Aceh (Forda), Teungku Saiful Mulyadi, akrab disapa Tgk. Sibak Agam, menyoroti fenomena yang kian memprihatinkan pelanggaran Syariat Islam tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga semakin marak di dunia maya, terutama di media sosial.

Menurut Tgk. Saiful, banyak perempuan Aceh dengan bebas mengunggah foto dan video yang tidak sesuai dengan prinsip busana Islami, seperti mengenakan pakaian ketat, celana jeans, bahkan ada yang tampil tanpa jilbab di platform seperti TikTok.

“Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam secara kaffah. Namun kenyataannya, banyak pelanggaran syariat yang kini terjadi secara terbuka, khususnya di media sosial. Ini menjadi tantangan baru yang harus segera ditangani bersama,”tegas Dai asal Kuta Awe, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, dalam ceramah Maulid Nabi Muhammad Saw di Gampong Blang Poroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Rabu malam, (3/9) lalu.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan Syariat Islam di Aceh telah diatur melalui Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam. Karena itu, menurutnya, sangat penting untuk menjaga implementasi qanun ini, baik di ruang publik fisik maupun digital.

Tgk. Saiful Mulyadi pun mengajak Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta DPR Aceh dan DPRK di seluruh wilayah Aceh untuk segera duduk bersama mencari solusi konkrit terhadap pelanggaran syariat, khususnya dalam aspek busana dan perilaku di media sosial.

“Selama ini masih banyak yang hanya membungkus aurat, bukan menutupnya sesuai ketentuan syar’i. Pakaian ketat yang menonjolkan lekuk tubuh justru melanggar nilai-nilai yang seharusnya dijaga,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah untuk mencegah meluasnya pelanggaran Syariat Islam, khususnya di kalangan generasi muda yang sangat aktif di dunia maya.

“Generasi penerus harus menjadi cerminan akhlakul karimah, baik di dunia nyata maupun di dunia digital. Jangan biarkan nilai-nilai Islam terkikis karena kelalaian kita,” tutupnya. (asp)

ACEH Dunia Maya Dunia Nyata Pelanggaran Syariat Islam Pemerintah Harus Tegas Tgk Sibak Agam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Bupati Aceh Utara Serahkan DTH Rp2,9 Miliar untuk 1.620 KK Penyintas Banjir dan Longsor di 14 Kecamatan

30/04/2026

Pemko Lhokseumawe Percepat Relokasi Pengungsi Rohingya, Gandeng IOM Siapkan Hunian Terpadu

30/04/2026

HMI Medan Dukung Penertiban Drainase, Desak Dinas SDABMBK Tindak Tegas Pelaku Usaha Alih Fungsi Parit

30/04/2026

KOHATI Desak Audit CCTV Daycare di Aceh, Respons Serius Maraknya Dugaan Kekerasan Anak

30/04/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Bea Cukai Lhokseumawe Umumkan Status Barang Dikuasai Negara, Satu Unit Traga Bermuatan Rokok Ilegal Disita

By Redaksi30/04/20260

ASPOST.ID- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe secara resmi…

UIN SUNA Lhokseumawe Wisuda 760 Lulusan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

29/04/2026

Lhokseumawe Matangkan Tahapan Pilkades Serentak 2026, 47 Gampong Siap Gelar Pemilihan Keuchik

29/04/2026

“1913 Brew” Resmi Bersertifikat, Lapas Lhokseumawe Perkuat Inovasi Ekonomi Warga Binaan

28/04/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.