Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Transaksi QRIS Selama BSI Fest Ramadhan 1447 H di Banda Aceh Capai Ratusan Juta Rupiah
  • Mualem Lepas Program Mudik Gratis Aceh 2026, Ribuan Warga Diberangkatkan Menuju Kampung Halaman
  • KPK: Kepala Daerah Tak Perlu Beri “THR Tambahan” ke Forkopimda, Negara Sudah Gelontorkan Rp55,1 Triliun
  • Kapolres Lhokseumawe Bangun Sumur Bor Masjid Syuhada Cot Plieng, Nyak Man: Bukti Kepedulian Nyata kepada Masyarakat
  • Kapolres Lhokseumawe Hadiri Buka Puasa Bersama KPA Wilayah Samudera Pasee di Masjid Syuhada Cot Plieng

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transaksi QRIS Selama BSI Fest Ramadhan 1447 H di Banda Aceh Capai Ratusan Juta Rupiah

16/03/2026

Mualem Lepas Program Mudik Gratis Aceh 2026, Ribuan Warga Diberangkatkan Menuju Kampung Halaman

16/03/2026

KPK: Kepala Daerah Tak Perlu Beri “THR Tambahan” ke Forkopimda, Negara Sudah Gelontorkan Rp55,1 Triliun

16/03/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Transaksi QRIS Selama BSI Fest Ramadhan 1447 H di Banda Aceh Capai Ratusan Juta Rupiah
  • Mualem Lepas Program Mudik Gratis Aceh 2026, Ribuan Warga Diberangkatkan Menuju Kampung Halaman
  • KPK: Kepala Daerah Tak Perlu Beri “THR Tambahan” ke Forkopimda, Negara Sudah Gelontorkan Rp55,1 Triliun
  • Kapolres Lhokseumawe Bangun Sumur Bor Masjid Syuhada Cot Plieng, Nyak Man: Bukti Kepedulian Nyata kepada Masyarakat
  • Kapolres Lhokseumawe Hadiri Buka Puasa Bersama KPA Wilayah Samudera Pasee di Masjid Syuhada Cot Plieng
  • AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris di Tiga Negara Timur Tengah
  • Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Pemerintah Siapkan Strategi WFA dan Penguatan Transportasi
  • Kemenhan Siapkan 30 Ribu Sarjana Penggerak Pembangunan untuk Kawal 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»Dana Hibah BNPB Rp 16,5 Miliar Tak Masuk Dalam APBK Aceh Utara Tahun 2021
Daerah

Dana Hibah BNPB Rp 16,5 Miliar Tak Masuk Dalam APBK Aceh Utara Tahun 2021

RedaksiBy Redaksi17/02/2021Tidak ada komentar3 Mins Read
Sekda Aceh Utara Dr. Murtala.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID- Sekda Aceh Utara Dr Murtala melalui Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP, menyebutkan, dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Aceh Utara sebesar Rp16,525 miliar untuk kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana tahun 2020.

Anggaran tersebut ditransfer oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana kepada Pemkab Aceh Utara pada September 2020, dan masuk ke kas daerah. Dana hibah tersebut didasarkan atas usulan Pemkab Aceh Utara kepada BNPB untuk kegiatan rehab – rekon pasca bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Rencana penggunaannya pun telah dilakukan proses asistensi yang dituangkan dalam Berita Acara antara BNPB dengan BPBD Aceh Utara serta BPBD Provinsi Aceh.

“Namun karena transfer dana kita terima di akhir tahun, sehingga kegiatan di lapangan tidak bisa berjalan total, karena kegiatan-kegiatan tersebut harus dijalankan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada, dimulai dengan proses lelang dan lain-lain. Makanya hingga sekarang dana tersebut masih utuh tersimpan dalam kas daerah,” kata Andree.

Menurut Andree, BPBD Aceh Utara kemudian pada tanggal 27 November 2020 mengusulkan kembali kegiatan-kegiatan yang didanai dengan anggaran Rp16,525 miliar tersebut agar dimasukkan kembali ke dalam APBK tahun anggaran 2021.

Akan tetapi saat itu Rencana Pendapatan, Belanja dan Silpa sudah dibahas bersama antara TAPD dengan Panggar DPRK Aceh Utara untuk disepakati bersama paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir, yaitu paling lambat 30 November 2020.

Atas dasar ini, lanjut Andree, TAPD berkesimpulan bahwa usulan ini tidak dikirim untuk dimasukkan ke dalam Rancangan APBK tahun anggaran 2021 yang akan disepakati bersama. Tapi hal ini akan didiskusikan dengan Tim Evaluasi Rancangan APBK tahun anggaran 2021 untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

Hasilnya dapat dimasukkan karena anggaran sudah tersedia dalam kas daerah dan penggunaannya juga sudah ditentukan dalam perjanjian antara Bupati dengan pihak BNPB. Maka akan dimasukkan bersamaan dengan pembahasan bersama tindak lanjut hasil evaluasi rancangan tentang APBK tahun anggaran 2021, karena hasil evaluasi tersebut akan ditandatangani bersama antara pimpinan DPRK dan Kepala Daerah.

Ternyata dalam pembahasan bersama terhadap hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur antara Panggar DPRK dengan TAPD, Panggar DPRK tidak sependapat untuk dimasukkan anggaran ini.
Sampai akhirnya APBK Aceh Utara tahun anggaran 2021 ditetapkan pada 30 Desember 2020 setelah melewati kajian dari Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Aceh dengan Surat Sekretaris Daerah Nomor 180/19565 tanggal 29 Desember 2020 Perihal Pemberian Nomor Registrasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara Tentang APBK Tahun Anggaran 2021, anggaran Rp 16,525 miliar tersebut tidak dimasukkan dalam Qanun APBK Tahun Anggaran 2021.

“Berdasarkan ketentuan yang ada, bahwa anggaran tersebut dapat dimasukkan dalam Perbup Perubahan Penjabaran APBK Tahun 2021 mengingat anggaran hibah tersebut sudah jelas peruntukannya dan dananya juga telah tersedia. Anggaran tersebut tidak akan digunakan untuk belanja yang lain,” pungkas Andree. (rel/ap)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Transaksi QRIS Selama BSI Fest Ramadhan 1447 H di Banda Aceh Capai Ratusan Juta Rupiah

16/03/2026

Mualem Lepas Program Mudik Gratis Aceh 2026, Ribuan Warga Diberangkatkan Menuju Kampung Halaman

16/03/2026

Kapolres Lhokseumawe Bangun Sumur Bor Masjid Syuhada Cot Plieng, Nyak Man: Bukti Kepedulian Nyata kepada Masyarakat

16/03/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Transaksi QRIS Selama BSI Fest Ramadhan 1447 H di Banda Aceh Capai Ratusan Juta Rupiah

16/03/2026

Mualem Lepas Program Mudik Gratis Aceh 2026, Ribuan Warga Diberangkatkan Menuju Kampung Halaman

16/03/2026

KPK: Kepala Daerah Tak Perlu Beri “THR Tambahan” ke Forkopimda, Negara Sudah Gelontorkan Rp55,1 Triliun

16/03/2026

Kapolres Lhokseumawe Bangun Sumur Bor Masjid Syuhada Cot Plieng, Nyak Man: Bukti Kepedulian Nyata kepada Masyarakat

16/03/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Buka Puasa Bersama KPA Wilayah Samudera Pasee di Masjid Syuhada Cot Plieng

By Redaksi16/03/20260

ASPOST.ID- Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan menghadiri doa bersama dan buka puasa yang digelar Komite…

AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris di Tiga Negara Timur Tengah

15/03/2026

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Pemerintah Siapkan Strategi WFA dan Penguatan Transportasi

15/03/2026

Kemenhan Siapkan 30 Ribu Sarjana Penggerak Pembangunan untuk Kawal 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

15/03/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.