ASPOST.ID- Senin sore yang semula diwarnai orasi dan spanduk tuntutan di halaman Kantor Gubernur Aceh berubah menjadi lanskap ketegangan. Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA), bersama mahasiswa dari berbagai kampus, datang membawa satu suara, mendesak pencabutan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Aksi yang sejak awal berlangsung dinamis itu perlahan memanas. Di tengah gelombang tuntutan, harapan massa tertuju pada kehadiran Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir. Namun, pertemuan yang diharapkan menjadi titik temu justru berujung kebuntuan. Tuntutan utama pencabutan Pergub tidak terpenuhi.
Momen itu menjadi titik balik
Ketegangan meningkat ketika sebuah benda diduga dilempar ke arah aparat keamanan. Dalam hitungan detik, respons pun berubah. Aparat kepolisian yang berjaga mulai mengerahkan perlengkapan pengamanan tameng, tongkat, hingga water cannon menciptakan jarak tegas antara negara dan warganya di ruang publik yang sama.
Benturan pun tak terhindarkan
Di tengah kepulan emosi dan desakan massa, puluhan mahasiswa sebagai peserta aksi dilaporkan mengalami luka-luka. Ada yang terjatuh, mengalami cedera di kepala, bahkan dugaan patah tulang. Salah satu korban, Musyawalul, mahasiswa Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG), terlihat mengalami luka di bagian kepala potret nyata dari eskalasi yang tak lagi sekadar simbolik.
Bagi massa aksi, respons aparat dinilai melampaui batas. Tuduhan tindakan represif mengemuka, menambah panjang daftar kekecewaan terhadap penanganan demonstrasi. “Kami datang menyampaikan aspirasi, bukan untuk dilukai,” menjadi nada yang berulang terdengar di antara kerumunan.
Koordinator lapangan, Misbah Hidayat, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari keresahan publik terhadap kebijakan JKA yang dinilai bermasalah. Namun, alih-alih mendapat ruang dialog yang terbuka, mereka justru menghadapi pendekatan keamanan.
“Tujuan kami jelas, meminta Pemerintah Aceh mencabut Pergub JKA. Tapi yang kami terima justru tindakan represif hingga menyebabkan korban luka,” ujarnya.
Menjelang petang, sekitar pukul 18.00 WIB, aparat akhirnya membubarkan massa. Namun berakhirnya aksi di lapangan tidak serta merta meredam gelombang protes. Di balik barisan yang mulai surut, konsolidasi terus berjalan.
Bagi para demonstran, ini belum selesai
Tuntutan yang belum dijawab menjadi bahan bakar untuk aksi lanjutan yang disebut akan lebih besar. Sebuah sinyal bahwa polemik JKA bukan sekadar soal regulasi, melainkan tentang kepercayaan publik, ruang dialog, dan bagaimana negara merespons suara warganya.
Di Aceh hari itu, yang tersisa bukan hanya jejak langkah massa di halaman kantor gubernur, tetapi juga pertanyaan yang menggantung, sejauh mana kebijakan publik mampu mendengar, sebelum suara rakyat kembali menggema lebih keras.(asp)

