Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik

26/05/2026

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik
  • Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera
  • Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu
  • Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi
  • Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi
  • Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031
  • Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1
  • Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
ASPOST.IDASPOST.ID
Demo
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosial Budaya
  • INTERNASIONAL
  • Daerah
  • DUNIA ISLAM
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • TEKNOLOGI
ASPOST.IDASPOST.ID
Home»Daerah»DPRK Aceh Utara–Kejari Teken MoU Hukum Perdata dan TUN, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Daerah

DPRK Aceh Utara–Kejari Teken MoU Hukum Perdata dan TUN, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

RedaksiBy Redaksi21/01/2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali bersama Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Hilman Azazi memperlihatkan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) usai penandatanganan, Selasa (20/1/2026). For AsP
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

ASPOST.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (20/1/2026).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara tersebut dirangkaikan dengan agenda silaturahmi antarpimpinan lembaga. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, para Wakil Ketua DPRK, Ketua Komisi I dan Komisi II DPRK Aceh Utara, Sekretaris DPRK Aceh Utara Saiful Basri, serta Pelaksana Tugas Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan (Kabag PPU) Sekretariat DPRK Aceh Utara.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan, peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada lembaga legislatif daerah.

“Nota kesepahaman ini menjadi payung hukum bagi DPRK Aceh Utara dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Arafat Ali.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Kejari Aceh Utara dalam memberikan dukungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri Aceh Utara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam rangka melindungi kepentingan negara dan pemerintah daerah,” kata Hilman Azazi.

Penandatanganan MoU ini diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan antara DPRK Aceh Utara dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang taat hukum dan berorientasi pada kepentingan publik. (red)

DPRK ACEH UTARA Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Aceh Utara TEKEN MOU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik

26/05/2026

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Wali Kota Lhokseumawe Wajibkan Shalat Subuh Berjamaah bagi Balon Keuchik

26/05/2026

Saat Sumatera Gelap, Blackout Massal PLN Ungkap Rapuhnya Nadi Listrik Pulau Sumatera

23/05/2026

Blackout Massal di Sumatera: Aceh hingga Riau Lumpuh, Gangguan Transmisi 275 kV Jadi Pemicu

22/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP-WH Lhokseumawe Gempur Rokok Ilegal, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Operasi

22/05/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights
Daerah

Sumur Bor di Aceh Utara Meledak, Semburkan Api Setinggi Gedung 20 Lantai hingga Warga Mengungsi

By Redaksi22/05/20260

ASPOST.ID- Suasana tenang di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara berubah mencekam pada…

Hasil Konfercab IV NU Lhokseumawe: Tgk Husnaini dan Tgk Rizwan Nahkodai PCNU 2026–2031

21/05/2026

Dari Birokrasi ke Panggung Akademik Global: ASN Aceh Raih Doktor Cumlaude Lewat Publikasi Jurnal Q1

20/05/2026

Bea Cukai dan Satpol PP Lhokseumawe Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal

19/05/2026
Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

Aspost.id adalah portal berita online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan wawasan yang mendalam dan fakta yang akurat kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat dan beragam.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.