Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat
  • Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang
  • Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas
  • Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana
  • Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

12/01/2026

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026
Kategori
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • Daerah
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Januari 12
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

    11/01/2026

    Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

    11/01/2026

    Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

    11/01/2026

    Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

    11/01/2026

    Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

    10/01/2026
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

    12/01/2026

    Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

    10/01/2026

    Indonesia Cetak Sejarah, Berhasil Capai Swasembada Pangan 2025

    07/01/2026

    Bupati Ayahwa Lewat Menko Polkam Minta Presiden Tinjau Dampak Banjir Terbesar Sepanjang Sejarah di Aceh Utara

    07/01/2026
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Nasional»Dua Karyawan PTPL Kembalikan Uang Dugaan Korupsi RS Arun Rp 184.742.120
Nasional

Dua Karyawan PTPL Kembalikan Uang Dugaan Korupsi RS Arun Rp 184.742.120

RedaksiBy Redaksi20/05/2023Updated:20/05/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Rumah Sakit Arun Lhokseumawe yang saat sedang dibidik oleh Kejari Lhokseumawe dalam kasus dugaan korupsi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ASPOST.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, kembali menerima pengembalian uang negara hasil tindak pidana dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe, sebesar Rp 184.742.120, pada Jum’at 19 Mei 2023.

Pengembalian uang itu diserahkan oleh dua karyawan Perusahaan Perseroan Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) atau PTPL. Masing-masing, berinisial RG mengembalikan Rp129 juta dan MD Rp55 juta kepada penyidik.

Hal itu disampaikan Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH., MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH., MH, dalam keterangannya yang diterima aspost.id, Jum’at 19 Mei 2023, malam.

“Penyerahan uang itu sesuai dengan imbauan Pak Kajari sebelumnya, secara tegas mengimbau siapapun yang miliki aset yang sumbernya dari tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan tindak pidana pengelolaan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe,dengan suka rela untuk dikembalikan,” ungkapnya.

“Kalau tidak diserahkan kami jaksa penyidik kata Pak Kajari punya cara upaya paksa apakah itu bentuk penggeladahan dilakukan dengan penyitaan,”terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Senin (15/5/2023) kembali menyita uang Rp 4,7 miliar dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe tahun 2016 hingga 2022.

Uang miliaran rupiah yang disita itu dari tiga sumber. Masing-masing, penyitaan uang dari rekening PT. RS Arun sebesar Rp 4.057.999.472.

Kemudian, deviden dari S sebesar Rp. 660.000.000 serta penyitaan dari mantan manager keuangan inisial A Rp 39.740.000.

Sebelumnya, pada Jum’at (5/5/2023), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menerima pengembalian uang dari PTPL (Perseroda) sebesar Rp 3.178.400.000.

Uang itu bersumber dari Rumah Sakit Arun Lhokseumawe yang diserahkan oleh Direktur Utama PT. Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Muhammad Yy Dinar. (asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJaksa Geledah Rumah Istri Tersangka Kasus RS Arun Lhokseumawe
Next Article Mantan Walikota Lhokseumawe Munir Usman Meninggal Dunia
Redaksi
  • Website

Related Posts

Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

12/01/2026

Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

10/01/2026

Indonesia Cetak Sejarah, Berhasil Capai Swasembada Pangan 2025

07/01/2026
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Ketika Kayu Raksasa Hanyut, Alam Aceh Menggugat

12/01/2026

Warga Terisolasi, Jembatan Gantung Rambong Payong Aceh Utara Hancur Diterjang Banjir Bandang

11/01/2026

Pulihkan Trauma Banjir Aceh Utara, Kemenkes Perkuat Dukungan Kesehatan Mental Penyintas

11/01/2026

Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai Aceh, Tegaskan Peran Strategis Fiskal dalam Pemulihan Pasca Bencana

11/01/2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Kompensasi Negara bagi Keluarga Korban Banjir dan Longsor

By Redaksi11/01/2026

ASPOST.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., mengusulkan…

Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Lhokseumawe Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

10/01/2026

Ada Apa? Wali Kota Lhokseumawe Copot Tiga Pejabat Eselon II di Awal 2026

10/01/2026

Pasca Banjir Aceh Utara, Ratusan Warga Terserang Penyakit Kulit hingga ISPA

09/01/2026
Demo Demo Demo Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.