Jaksa Geledah Rumah Istri Tersangka Kasus RS Arun Lhokseumawe

ASPOST.ID-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan di rumah istri H tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe di kawasan Gampong Meunasah Blang Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Jum’at 19 Mei 2023, sore.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH., MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, SH., MH, menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan bahwa rumah tersebut juga merupakan hasil dari perbuatan tindak pidana tersangka.

Kemudian, juga untuk mencari dokumen-dokumen maupun barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang diduga tersangka H menyembunyikan barang bukti lain di rumah tersebut.

“Ada ditemukan dokumen yang berkaitan dengan perkara RS Arun Lhokseumawe,”terangnya. (asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here