ASPOST.ID- Jabatan Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, A.Hanan, dikabarkan kembali diperpanjang SK-nya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berakhir pada 22 Desember 2024.

Untuk penyerahan SK Pj Walikota Lhokseumawe itu, kemungkinan akan dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal di Banda Aceh, pada Senin, 23 Desember 2024.

Informasi jabatan diperpanjang, ditandai dengan adanya sebuah postingan ucapan selamat Dirgahayu Kodam Iskandar Muda dari Pj Walikota Lhokseumawe A.Hanan di akun media sosial, Facebook dan Instagram milik Prokopim Lhokseumawe, pada Ahad sore, 22 Desember 2024.

Logikanya, jika masa jabatannya tidak diperpanjang maka tidak mungkin Bagian Prokopim Setdako Lhokseumawe berani memposting foto ucapan selamat dari Pj Walikota Lhokseumawe A.Hanan yang berakhir masa jabatannya pada 22 Desember 2024.

Menurut sumber aspost.id, meyakinkan jika jabatan Pj Wali Kota Lhokseumawe A.Hanan kembali diperpanjang oleh Mendagri hingga berakhir dengan pelantikan Wali Kota- Wakil Wali Kota Lhokseumawe definitif pada 10 Februari 2025 mendatang.

“Ya kemungkinan pak A.Hanan diperpanjang masa jabatannya, untuk informasi lebih lanjut besok kita lihat pasti ada penyerahan SK oleh Pj Gubernur Aceh mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri),”ucapnya singkat.

Untuk diketahui, Pimpinan DPRK Lhokseumawe bersama anggota DPRK setempat, pada bulan November 2024 telah mengusulkan nama A.Hanan, SP.,MM, ke Mendagri untuk kembali melanjutkan jabatan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe.

A.Hanan sendiri dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Jumat, 22 Desember 2023.

Ia sebelumnya, menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh. Oleh Mendagri mempercayakan kepadanya untuk menggantikan posisi Dr. Imran yang menjadi Pj Wali Kota Lhokseumawe.

Sementara Imran ditugaskan Mendagri Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Penjabat Bupati Subang.

Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal dikonfirmasi awai media pada Jum’at (20/12) sore, membenarkan jika pihaknya telah mengirimkan surat usulan nama A.Hanan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali menjadi Pj Wali Kota Lhokseumawe.

“Ya kami atas kesepakatan pimpinan dan anggota DPRK Lhokseumawe telah mengusulkan satu nama Pak A.Hanan ke Mendagri. Kalau masalah disetujui atau tidak itu kewenangan dari Mendagri, kita tunggu saja apakah diperpanjang masa jabatannya atau ada pejabat yang baru,”ucap Faisal.(asp)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version