ASPOST.ID- Pekan Olahraga Daerah (Popda) Aceh ke XVI akan berlangsung di Kota Meulaboh, Aceh Barat, pada 20-26 Juni 2022. Untuk kontingen Popda Lhokseumawe direncanakan dilakukan pelepasan atau keberangkatan pada Sabtu 18 Juni mendatang.

Namun, kini menjelang keberangkatan tim itu mulai tercium bau tak sedap pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Lhokseumawe. Pasalnya, para pelatih Cabang Olahraga (Cabor) protes dan tidak mau menerima kelengkapan olahraga yang dibeli oleh pihak dinas, karena sangat jauh dibawah standar kompetensi Popda.

Lalu, keluhan itu tersiar di salah satu media massa yakni koran lokal Aceh, Harian Rakyat Aceh hingga menjadi viral di dunia maya dan menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Lhokseumawe.

Usai pemberitaan media massa itu, ternyata penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe langsung membidik Disporapar yang beralamat di Jalan Tgk Chik Ditiro Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Terpantau oleh awak media, beberapa penyidik Kejari mendatangi Kantor Disporapar setempat pada Rabu (8/6/2022) siang. Tujuannya, untuk menemui Rami M. Kes, selaku Kadisporapar menanyakan terkait dugaan Mark up kelengkapan olahraga Popda Lhokseumawe seperti yang diberitakan oleh media massa.

Sumber dan pantuan awak media di Kantor Disporapar Lhokseumawe menyebut suasana pertemuan terasa tegang, apalagi saat Insan Adhiyaksa itu mendatangi ruang di lantai satu.

Begitu selesai, tampak satu per satu petugas jaksa keluar dari ruangan, dan Ramli orang terakhir keluar sambil sibuk berbicara dengan seseorang melalui telepon selulernya.

Kadisporapar Lhokseumawe Ramli M.Kes membenarkan adanya kehadiran tim kejaksaan ke kantornya, terkait penyelidikan dugaan mark up pengadaan barang peralatan olahraga.

Menurut Ramli, kasus dugaan mark up ini mencuat karena terjadi miss komunikasi antara pihak dinas dengan para pelatih cabang olahraga.

Kata dia, seharusnya mereka bisa menyampaikan keluhan soal barang tak layak pakai itu sejak awal bulan Mei 2022, setelah dilakukan serah terima barang.

Namun setelah menerima barang, baru menyusul keluhan para pelatih yang memprotes jumlah peralatan olahraga yang diterima.

Ramli mengaku masalahnya hanya soal jumlah barang. Misal, kebutuhan ada delapan tapi barang yang diberikan hanya ada lima.

Akibat kejadian ini, tentu pihaknya melalui rekanan masih memiliki garansi untuk menggantikan dan menambahkan jumlah alat olahraga, sesuai permintaan pelatih.

Ketika disinggung keluhan para pelatih bukan pada jumlah, tapi kondisi alat yang tidak layak pakai atau tidak sesuai standar yang digunakan para atlit Kontingen Popda Aceh. Ramli langsung mengangguk dan membenarkan masalah keluhan pelatih itu. Termasuk soal kondisi barang yang tidak layak.

Tapi, Ramli berjanji akan segera mengatasi masalah itu agar para atlit kontingen Popda Kota Lhokseumawe dapat kembali menerima peralatan olahraga, sesuai harapan dan layak pakai, seperti dilansir modusaceh.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mukhlis melalui Kasi Intelijen, Benny Daniel Parlaungan membenarkan pihaknya sedang melakukan langkah awal dengan menjemput bola, terkait dugaan kasus mark up yang telah dipublis media massa.

Kata dia, tindakan ini merupakan langkah awal, mengumpul data keterangan dan bukti yang bisa saja nanti berlanjut ke tahap penyelidikan.

“Karena ini langkah awal kita merespon keluhan pelatih yang menduga adanya mark up peralatan olahraga yang dipublis media massa. Maka berdasarkan itu, kita merespon dan jemput bola dengan mendatangi Kantor Disporapar. Tapi ini masih tahap pengumpul data keterangan awal,” tegasnya. (modusaceh/aspost)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version