ASPOST.ID- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyempakati enam rekomendasi untuk menyikapi dinamika keamanan yang terjadi di sejumlah lokasi di Ibukota Aceh pada peringatan Hari Damai Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Rapat Forkopimda yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16/8/2026), menjadi langkah pemerintah daerah untuk meredam situasi sekaligus mencari akar persoalan yang memicu kerusuhan dan munculnya pengibaran Bendera Bintang Bulan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai respons atas sejumlah peristiwa menonjol yang terjadi sehari sebelumnya. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui komunikasi, pendekatan persuasif, dan koordinasi seluruh unsur.
“Arahan terutama segera melaksanakan rapat Forkopimda dan mencari akar masalah dan solusi terhadap peristiwa menonjol yaitu kerusuhan yang terjadi di Aceh,” kata Nurlis.
Rapat dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, setelah sebelumnya menerima arahan dari Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Forkopimda juga menilai komunikasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas. Karena itu, seluruh pihak didorong menyampaikan pesan yang menenangkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang berkembang.
“Semua pihak diminta membangun satu narasi komunikasi publik yang menenangkan dan menyejukkan melalui imbauan,” ujar Nurlis.
Pemerintah Aceh sekaligus kembali menegaskan bahwa perdamaian merupakan modal utama bagi Aceh untuk melangkah ke masa depan.
“Perdamaian Aceh adalah fondasi bersama dalam membangun Aceh yang lebih baik ke depan,” katanya.
Persoalan Bendera Dikonsultasikan ke Mendagri
Salah satu poin yang menjadi perhatian khusus dalam rapat adalah persoalan penggunaan dan pengibaran Bendera Bintang Bulan.
Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan kepastian hukum terkait persoalan tersebut.
Langkah itu dinilai penting agar persoalan bendera tidak berkembang menjadi konflik baru dan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum serta komunikasi kelembagaan.
Wakil Gubernur Aceh juga mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
“Berbagai persoalan yang menjadi pemicu kerusuhan kemarin sudah kami bahas, dan kami carikan solusinya yang terbaik untuk rakyat Aceh,” kata Nurlis mengutip hasil rapat tersebut.
Enam Rekomendasi Forkopimda
Dalam rapat tersebut, Forkopimda Aceh menyepakati enam rekomendasi utama.
Pertama, seluruh pihak diminta menjaga Aceh tetap aman, damai, dan kondusif.
Kedua, masyarakat diimbau menahan diri serta mencegah terulangnya aksi serupa. Setiap persoalan diharapkan diselesaikan melalui pendekatan persuasif dan tidak menggunakan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Ketiga, komunikasi dan koordinasi dengan ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat akan diperkuat untuk menjaga situasi tetap terkendali.
Keempat, Pemerintah Aceh mendorong terbentuknya satu narasi komunikasi publik yang menenangkan dan menyejukkan melalui berbagai imbauan kepada masyarakat.
Kelima, Forkopimda menegaskan kembali bahwa perdamaian Aceh merupakan fondasi bersama dalam membangun Aceh yang lebih baik.
Keenam, khusus menyangkut persoalan bendera, Pemerintah Aceh bersama DPRA akan berkonsultasi dengan Mendagri guna memperoleh kepastian hukum.
Sejumlah Simbol Negara Jadi Sorotan
Sebelumnya, sejumlah peristiwa terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh.
Di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dilaporkan terjadi penurunan Bendera Merah Putih dan pengibaran Bendera Bintang Bulan. Sementara di Pendopo Gubernur Aceh, terjadi perusakan lambang negara Burung Garuda, penurunan Bendera Merah Putih, serta pengibaran Bendera Bintang Bulan.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban sekaligus memunculkan kembali sensitivitas terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan simbol-simbol perdamaian Aceh.
Melalui enam rekomendasi tersebut, Forkopimda Aceh menekankan pentingnya menahan diri, memperkuat komunikasi lintas elemen, serta mengedepankan penyelesaian secara damai dan sesuai koridor hukum.
Pemerintah Aceh berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana tetap kondusif sehingga momentum perdamaian Aceh tidak kembali diwarnai ketegangan dan konflik terbuka.(asp)


