Jalan Lurus Demokrasi Pasca Putusan MK Terhadap Proposional Terbuka

Muhammad Muchsalmina, Wakil Ketua Humas Muda Seudang Aceh Utara.

ASPOST.ID- Dalam beberapa hari terakhir ini hadir sebuah statement yang menggemparkan dunia politik. Yaitu statement yang di lontarkan oleh mantan Ketua MK Prof Denny Indrayana tentang bocoran informasi bahwasanya MK akan berlakukan sistem proporsional tertutup dalam pemilu 2024 ini, banyak pihak yang terusik dan banyak pula yang menanti kehadiran ini.

Tentu pihak yang terusik jika sistem proporsional tertutup ini berlaku adalah parpol utamanya dan para politikus yang akan ikut berkompetisi dalam pemilu 2024 nantinya. Sedangkan pihak lain yang menanti ini adalah di luar politik dan pengaruh kekuasaan, di antaranya pengamat politik, para relawan dan aktifis yang ingin mengembalikan titah dasar jalan demokrasi yang seutuhnya dan seadil-adilnya.

Saya melihat keputusan ini antara “Penting” atau “Genting”, walaupun keputusan MK sudah di putuskan perhari Kamis 15 Juni 2023 dengan tetap berlangsung sistem pemilu dengan proporsional terbuka, ada beberapa point yang ingin saya paparkan dalam pandangan ini.

Pertama, untuk sistem proporsional terbuka dalam kontestasi politik di pemilu 2024, tidak ada yang berubah karena para pemain baik di tingkat Pileg, Pilkada maupun Pilpres, sudah banyak terlihat di lapangan, tentang tidak terhindarkan money politik dan black campain, saling sikut dan menyerang lawan baik secara langsung atau tidak langsung sudah pasti ada, dan kejadian yang sama di tahun 2019, mungkin tidak terhindarkan.

Kedua, tentang banyaknya parpol baru yang ikut dalam pemilu kali ini, dan para caleg khususnya yang akan di mainkan dan di ikut sertakan dalam kontestasi pastinya melahirkan berbagai warna dalam konteks pertarungan perebutan kursi, khususnya saya melihat secara kacamata nasional, Aceh pasti lebih berwarna lagi, karena dengan kekhususan parloknya.

Ketiga, karena pemilu 2024 ini serempak dan serentak di mulai dari awal sampai akhir tahun, di mulai dari Pileg di lanjutkan Pilkada dan di akhiri oleh Pilpres, khususnya pemuda, akan di kuras betul tenaga dan pikirannya untuk para relawan maupun pemain politik yang sudah menetapkan arahnya. Karena dalam fase bonus demografi yang sedang berlangsung, hampir 70% dari pemilih adalah para pemuda, khususnya disini kekuatan muda yang signifikan menjadi penentu arah masa depan bangsa.

Keempat, apabila terjadi sistem pemilu kali ini kepada sistem proporsional tertutup, maka ini adalah tantangan terbesar bagi Parpol untuk mengembalikan citra dan marwah ideologi Parpol, kenapa demikian di landaskan dalam asupan sebenarnya opini publik yang semakin bingung dengan dinamikanya maka dignity bangsa di tangan rakyat yang di panjangkan suara dan tangannya dalam lembaga Parpol harus di pulangkan.

Kemudian, diadilkan dengan sejatinya kenapa parpol itu harus terbentuk, dan kematangan suatu parpol dalam berkompetisi dan melakukan diplomasi dengan rakyat benar-benar terbuka dan transparan sebaik-baiknya.

Kelima dan ini terakhir, perlu untuk masyarakat luas bahwasanya kedamaian dan ketentraman pada tahun seksi ini sampai tiba waktunya pemilihan suara akan di berikan kepada mereka yang berhak dan benar-benar layak di jadikan wakil rakyat maupun pemimpin bangsa kedepan. Marilah sama-sama mengikuti dan memantau sembari memahami dan meyakini, karena urusan kebijakan dan wewenang penuh untuk kedaulatan rakyat mesti menjadi kunci para pemain politik nantinya dalam mencari suara bukan karena menang saja, tapi untuk masa depan yang cerah dan gemilang suatu bangsa.

Maka dapat saya simpulkan, jangan pandang sebelah mata ataupun sinis untuk perpolitikan kali ini, marilah sama-sama kita jaga dan rawat negara demokrasi ini berjalan dengan damai, adil dan sejahtera bagi kita semua, atas nama bangsa dan ummat yang sentosa. (asp)

Penulis: Muhammad Muchsalmina
Wakil Ketua Humas Muda Seudang Aceh Utara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here