aspost.id– Pj Gubernur Aceh Mayjen (Purn) Achmad Marzuki dijadwalkan akan melantik Pj Walikota Lhokseumawe dan Pj Bupati Aceh Utara, pada Kamis (14/7) besok di kantor Gubernur.
Namun, terkait siapa calon Pj Walikota dan Pj Bupati Aceh Utara yang akan dilantik oleh Pj Gubernur sesuai keputusan Mendagri masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan pejabat dan masyarakat di dua daerah yang bersaudara itu.
Sebagian orang-orang tertentu dipastikan sudah mengetahui siapa nama calon Pj yang bakal menduduki kursi Pj Walikota Lhokseumawe dan Pj Bupati Aceh Utara, mulai 14 Juli 2022.
Sementara Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya bersama wakilnya Yusuf Muhammad dan Bupati Aceh Utara H.Muhammad Thaib bersama wakilnya Fauzi Yusuf berakhir masa jabatannya pada 12 Juli 2022.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah,maka Gubernur Aceh telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Walikota Lhokseumawe yakni T.Adnan selaku Sekda Lhokseumawe. Begitu juga Plh Bupati Aceh Utara kepada Plt Sekda Dayan Albar yang juga sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Aceh Utara.
Berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 ditegaskan dalam hal terjadi kekosongan jabatan pimpinan pemerintahan di Kota Lhokseumawe. Berkenaan dengan hal itu, Pj Gubernur Aceh meminta Sekda Lhokseumawe untuk melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Lhokseumawe terhitung mulai 12 Juli 2022 sampai adanya pelantikan Pj Walikota atau kebijakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal yang sama juga disampaikan kepada Plt Sekda Aceh Utara untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Aceh Utara terhitung mulai 12 Juli 2022 sampai adanya pelantikan Pj
Bupati Aceh Utara.
Sementara itu, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail dengan tanggal surat 20 Juni 2022 telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Lhokseumawe kepada Mendagri. Ketiga nama itu yakni, T.Adnan, SE, (Sekda Lhokseumawe), Dr. Syakir, M.Si (Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh) dan Dr. Edi Yandra, S.STP., MSM (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh).
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat juga telah melayangkan surat usulan tiga calon Pj Bupati Aceh Utara kepada Mendagri pada 18 Juni 2022. Masing-masing yang diusulkan, yakni Ir. Mawardi Staf Ahli Gubernur Aceh Bagian Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Amir Syarifuddin Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara dan M Nasir, yang menjabat Kepala Program Kerjasama Sekretariat Wali Nanggroe.
Semoga siapa saja yang ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pj Walikota Lhokseumawe dan Pj Bupati Aceh Utara adalah orang-orang pilihan. Tentunya harus mampu membuat perubahan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan mengatasi kemiskinan, pengangguran serta perencanaan Infrastruktur yang tepat guna bermanfaat untuk masyarakat.
Kota Lhokseumawe memiliki penduduk mendekati angka 200 ribu jiwa yang tersebar di 68 gampong di empat kecamatan. Sedangkan, Kabupaten Aceh Utara berpenduduk sekitar 600 ribu jiwa yang tersebar di 852 gampong dari 27 Kecamatan. (asp)

