ASPOST.ID- Pengawasan jalur laut di kawasan Selat Malaka diperkuat. Bea Cukai menambah kekuatan armada patroli dengan menempatkan Kapal Patroli BC 30004 di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai (PSO Bea Cukai) Tipe B Lhokseumawe.
Kapal patroli tersebut secara resmi disambut dalam sebuah prosesi di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe, Kamis sore (24/9/2026). Penyambutan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, M. Rizki Baidillah.
Prosesi penyambutan turut diwarnai peusijuek oleh Imum Chik Masjid Bujang Salim Krueng Geukueh. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai penanda dimulainya operasional BC 30004 di wilayah kerja Pangkalan Bea Cukai Lhokseumawe.
M. Rizki Baidillah mengatakan, penempatan tambahan armada patroli tersebut merupakan bagian dari penguatan sarana operasi Bea Cukai untuk meningkatkan efektivitas pengawasan laut, khususnya di kawasan pesisir Selat Malaka yang memiliki posisi strategis sebagai salah satu jalur pelayaran internasional.
Menurutnya, penguatan armada juga menjadi bagian dari tindak lanjut atas arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia mengenai peningkatan kesiapan pengawasan laut.
Dengan beroperasinya BC 30004, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe kini diperkuat lima kapal patroli yang berada dalam kondisi siap operasional.
Selain kapal patroli jenis Fast Patrol Boat, pangkalan tersebut juga memiliki Speedboat BC 15027 yang dipersiapkan untuk mendukung mobilitas dan respons cepat, terutama terhadap target yang membutuhkan penanganan segera.
Sementara itu, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe, Zacky Riyadi, menyebut kehadiran tambahan armada tersebut semakin memperkuat kemampuan Bea Cukai dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap potensi pemasukan maupun penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.
“Penguatan armada ini merupakan bentuk respons dari instruksi Presiden terkait kesiapan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan laut dan perlindungan masyarakat,”kata Zacky.
Ia menegaskan, keberadaan kapal patroli bukan semata untuk meningkatkan intensitas pengawasan, tetapi juga mempercepat respons aparat terhadap berbagai potensi pelanggaran di wilayah perairan.
“Kehadiran kapal patroli harus mampu memberikan respons terhadap potensi pelanggaran serta memperkuat kehadiran dan kedaulatan negara di wilayah perairan Indonesia,” tegasnya.
Dalam menjalankan fungsi sebagai Community Protector, Bea Cukai menyadari pengawasan dan pengamanan laut membutuhkan sinergi lintas instansi. Karena itu, koordinasi dengan TNI, Polri, BNN, aparat penegak hukum lainnya serta pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi pelanggaran hukum dan aktivitas penyelundupan.
Langkah kolaboratif tersebut dinilai semakin penting mengingat Selat Malaka merupakan salah satu kawasan perairan dengan aktivitas pelayaran yang tinggi. Arus pergerakan orang dan barang yang melintasi kawasan tersebut menuntut kesiapan aparat dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
Penempatan BC 30004 di Lhokseumawe diharapkan mampu memperkuat jangkauan patroli sekaligus meningkatkan kecepatan respons terhadap indikasi pelanggaran di wilayah perairan.
Dengan tambahan armada tersebut, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe akan mengoptimalkan kegiatan patroli laut serta memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait.
Penguatan ini diarahkan untuk mencegah masuknya barang ilegal melalui jalur laut, melindungi masyarakat dari dampak aktivitas penyelundupan, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia di kawasan strategis Selat Malaka.(asp)


