ASPOST.ID—Peredaran narkotika yang semakin menyentuh lingkungan permukiman menjadi perhatian serius Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. Ia mengajak masyarakat tidak tinggal diam dan bersama-sama memerangi narkoba yang dinilai mengancam kesehatan, keluarga, moral, hingga masa depan generasi muda.
Ajakan itu disampaikan Kapolres saat mengikuti Subuh Keliling (Suling) bersama Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dan sejumlah pejabat utama Polres Lhokseumawe di Masjid Jamik, Gampong Lancang Garam, Kota Lhokseumawe, Sabtu (31/10/2026).
Usai salat Subuh berjamaah, Kapolres menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak jamaah memperkuat persatuan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak akan efektif jika hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Dalam tausiyahnya, Kapolres mengutip kandungan Surah Ali Imran ayat 103 tentang pentingnya berpegang teguh pada tali agama Allah dan tidak terpecah-belah. Menurutnya, semangat persatuan tersebut relevan untuk menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk ancaman narkotika.
Kapolres menyampaikan, keprihatinan karena penyalahgunaan dan peredaran narkoba telah menyentuh berbagai lingkungan masyarakat, termasuk kawasan permukiman dan lorong-lorong warga. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan respons bersama sebelum dampaknya semakin luas.
“Kita ingin Kota Lhokseumawe terus berbenah dan menjadi daerah yang lebih baik. Sebagai masyarakat yang menginginkan kemajuan, kehidupan beragama yang kuat, Islam yang damai, serta suasana ibadah yang nyaman, mari kita saling bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,”kata Ahzan.
Ia menegaskan, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi. Pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, pemuda hingga masyarakat di tingkat gampong memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkotika.
Bersama Wali Kota Lhokseumawe, Kapolres bahkan menyerukan agar perlawanan terhadap narkoba dijadikan “jihad bersama” untuk melindungi generasi muda.
“Pak Wali Kota dan kami sudah menyatakan, mari sama-sama kita jihad melawan narkoba. Narkoba merupakan ancaman serius yang merusak kesehatan, menghancurkan keluarga, melemahkan iman, dan membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres meminta masyarakat tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika. Warga juga didorong berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keberanian masyarakat melapor menjadi salah satu mata rantai penting dalam memutus ruang gerak peredaran narkotika.
Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Lhokseumawe berharap komunikasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat semakin kuat. Pesannya jelas: pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian, kepedulian, dan gerakan bersama dari lingkungan paling kecil.(asp)


