Kasus Oknum Aparat Ancam Tembak Warga di Waduk Keureutoe, Ini Kata Polda Aceh

ASPOST.ID- Publik dihebohkan dengan kasus ancam tembak warga oleh oknum aparat keamanan yang berjaga di Waduk Keureutoe, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, baru-baru ini.

Dalam video yang beredar di media sosial, jelas terdengar suara aparat keamanan mengancam tembak warga melakukan aksi demo, jika tidak segera membubarkan diri.

Namun, kini kasus itu ditangani dan telah di sikapi oleh Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di Waduk Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara sudah dilakukan mediasi dan selesai.

Joko menjelaskan, kesalahpahaman itu bermula dari adanya puluhan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pihak pelaksana pembangunan Waduk Keureuto, tapi dilarang masuk oleh personel Brimob yang melaksanakan pengamanan.

Kemudian, masyarakat tersebut meminta untuk bertemu dengan pimpinan atau direktur perusahaan pelaksana proyek pembangunan waduk Keureuto untuk menangih ganti rugi lahan.

Padahal, sambung Joko, setelah dikoordinasi dengan pihak perusahaan, ternyata terkait ganti rugi lahan tersebut telah diselesaikan semua sesuai prosedur dengan melibatkan masyarakat, Pemda, dan Instansi terkait.

“Personel pengamanan juga sudah menjelaskan dan mengarahkan masyarakat yang belum atau tidak menerima ganti rugi dapat menempuh jalur hukum agar memiliki kekuatan hukum tetap,”terang Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya kepada awak media, Ahad 9 April 2023.

Namun, kata Joko, arahan tersebut tidak digubris dan malah mereka memaksa masuk ke dalam perusahaan dengan berbagai alasan, sehingga dibubarkan.

“Sudah dijelaskan baik-baik dan diarahkan agar mengikuti prosedur, tapi mereka malah memaksa masuk dan menunjukkan sikap provokatif,”ucap Joko.

Ia juga menyampaikan, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai berdasarkan hasil mediasi antara masyarakat yang ingin meminta ganti rugi lahan dan kedua belah pihak menganggap ini hanya kesalahpahaman.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak agar tidak memprovokatif kejadian ini dan tidak berasumsi atau membangun opini di luar fakta di lapangan. Karena akan dapat memperkeruh suasana serta mengganggu Kamtibmas. (asp/ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here