ASPOST.ID- Bocornya surat Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe, Ir Mehrabsyah, MM, di media sosial, pada Kamis (12/5) sore lalu terkait ayam KFC Lhokseumawe tidak layak dikonsumsi, karena ditemukan bakteri menjadi viral di dunia maya.

Surat itu bernomor 525/460 yang ditunjukkan kepada Pimpinan KFC Lhokseumawe perihal hasil pengujian sample daging ayam KFC Lhokseumawe, tertanggal 10 Mei 2022. Dengan tembusan surat kepada Walikota Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe di Lhokseumawe, Kepala Dinas Peternakan Aceh di Banda Aceh,
Kepala Balai Veteriner Medan di Medan dan Kepada Dinas Kesehatan Lhokseumawe di Lhokseumawe.

Atas informasi itu, menjadi perhatian serius dari pihak Kantor Pusat KFC Indonesia di Jakarta dan perwakilan KFC Medan. Bahkan, Fikri Rahmat selaku Marketing Communication Manager Kantor Pusat KFC Indonesia turun langsung bersama tim ke Gerai KFC Lhokseumawe, sekaligus melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan di Lhokseumawe, pada Rabu (18/5) siang. Kepada wartawan dan tim KFC yang hadir juga disajikan makan siang bersama dengan ayam goreng tepung KFC.

“Kita sedang mempelajari lebih dalam dan lebih detil apapun permasalahan dan isunya
selalu kami sikapi dengan serius. Kita pelajari secara objektif duduk perkaranya dan permasalahan apa, kita akan klarifikasi itu sampai ketemu kondisi yang sebenarnya. Hari ini saya tidak dapat memberikan statement apapun, karena itu masih dalam proses dipelajari,”ungkap Fikri Rahmat selaku Marketing Communication Manager Kantor Pusat KFC Indonesia kepada awak media.

Ia mengatakan, yang paling penting adalah KFC selalu berkomitmen dengan kuat menjaga Standard Operational Procedure (SOP) yang ketat. Dimana KFC Indonesia memiliki sebuah sistem yang disebut Quality Assurance (QA). Sistem tersebut melakukan pengontrolan kegiatan operasional yang dilakukan KFC Indonesia mulai dari proses pemilihan bahan baku, pengolahan hingga penyajian kepada pelanggan.

“Lewat sistem QA, KFC Indonesia selalu memastikan produk yang dihasilkan tetap berkualitas, aman dan nyaman bagi pelanggan,”katanya.

Disebutkan, kondisi ayam KFC Lhokseumawe aman dan layak untuk dikonsumsi. “Rekan-rekan bisa membuktikan sendiri hari ini,
kita membuka diri untuk bisa mendekatkan, khususnya teman-teman media untuk melihat secara langsung SOP kita di KFC,”ucapnya.

Selain itu, Marketing Communication Manager Kantor Pusat KFC Indonesia juga sempat mengajak wartawan untuk melihat proses penyajian ayam goreng tepung KFC hingga dapat dinikmati. Namun, wartawan menolak masuk ke ruang penyajian ayam itu, karena tidak diizinkan untuk mengambil foto dan gambar visualnya proses pembuatan ayam goreng tepung KFC Lhokseumawe tersebut.

Sementara terkait dampak dari viralnya ayam KFC Lhokseumawe tidak layak dikonsumsi, Fikri menyampaikan, sejauh ini dirinya belum melihat dampaknya secara langsung. “Mudah-mudahan itu tidak berdampak apa-apa kepada kita, dan saat ini kita tidak melihat dampak negatif terhadap usaha yang kita jalankan. Tapi lagi-lagi kita akan klarifikasi dengan mempelajari ini secara lebih mendalam,”cetusnya, seperti dikutip dari harianrakyataceh.

Untuk diketahui, PT Fast Food Indonesia Tbk adalah sebuah perseroan yang didirikan pada tahun 1978 dan pemegang hak ekslusif usaha waralaba restoran KFC di Indonesia. Restoran pertama KFC berdiri pada tahun 1979 berlokasi di Jakarta.

Produk unggulan perseroan adalah Original Recipe (kini disempurnakan menjadi New Improved Original Recipe) dan Hot Crispy Chicken yang tetap merupakan ayam goreng paling digemari dalam berbagai survei konsumen di Indonesia. Dalam perjalanannya, KFC terus menambah koleksi menu-menu andalannya.

Selama 41 tahun berkiprah di industri restoran cepat saji Indonesia, saat ini KFC memiliki 728 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia dengan mempekerjakan lebih dari 16.000 karyawan. (Rakyat Aceh/AsPost)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version