ASPOST.ID-Rehabilitasi Bendung D.I. Krueng Pasee di Gampong Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara dikerjakan oleh PT. Rudy Jaya asal Sidoarjo, Jawa Timur, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 44.800.000.000.
Sumber dana rehabilitasi bendung itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun, hingga saat ini realisasi proyek tersebut masih jauh dari harapan dan pihak pelaksana proyek terkesan lelet.
Bahkan, jembatan darurat yang dibangun dengan menggunakan kayu dan pohon kelapa sebagai jalur penghubung masyarakat antara gampong dan kecamatan ambruk. Diduga akibat kualitas bangunan jembatan darurat yang tidak memadai dan tidak layak pakai. Sebelumnya jalur itu adalah jalan yang dimanfaatkan untuk mobilitas masyarakat, sekarang sudah dikeruk dan diganti dengan jembatan darurat yang sudah ambruk tersebut.

“Yang menjadi persoalan saat ini akibat leletnya kontraktor pelaksana proyek, ribuan petani di sembilan kecamatan tidak dapat turun kesawah. Kalaupun turun kesawah menjadi gagal panen, karena tidak tersedianya air irigasi bersumber dari Bendung Krueng Pasee,”ungkap salah seorang petani Muslim bersama beberapa petani lainnya kepada Rakyat Aceh kemarin.
Ia mengatakan, proyek rehabilitasi bendung Krueng Pasee itu menelan biaya yang tidak sedikit hingga mencapai Rp44 miliar lebih, tapi kondisi pelaksanaan dilapangan baru pada tahap mengeringkan sungai induk.
Kemudian, baru menyelesaikan penggalian parit untuk mengalihkan air sungai ke tempat lain. “Jadi kondisi irigasi saat ini sudah jauh yang berada di atas permukaan air setinggi tiga meter, makanya pihak pelaksana proyek jangan main-main dan harus cepat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak,”katanya.
Hal senada juga disampaikan petani lainnya Din Tino yang pernah menjabat sebagai Ketua
Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Aceh Utara. Dirinya mengaku sangat kecewa dengan kinerja kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi bendung Krueng Pasee yang sangat lamban bekerja.
“Pekerjaan proyek itu bukan membuat masyarakat menjadi senang, tapi sekarang menimbulkan persoalan baru yakni masyarakat tidak dapat turun kesawah dan jembatan darurat yang dibangun juga asal jadi sehingga kini sudah ambruk,”tegas Din Tino.
Menurut dia, kalau kontraktor tidak becus menangani proyek dan hanya menimbulkan kesengsaraan bagi ribuan petani dampak dari rehabilitasi bendung Krueng Pasee, maka siap-siap petani akan melakukan demo besar-besaran.
Apalagi, sebut dia, selama ini ribuan petani di delapan kecamatan di Aceh Utara dan satu kecamatan di Kota Lhokseumawe hanya menggantungkan hidupnya untuk bercocok tanam dari sumber air irigasi Bendung Krueng Pasee yang dibangun saat penjajahan Belanda tempo dulu. Dengan luas areal sawah mencapai 9.822 hektar, dengan menggunakan air irigasi Krueng Pasee.
Untuk itu, ia mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau pihak terkait lainnya supaya dapat menegur pihak pelaksana proyek tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (9/5) lalu, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dari Dapil Aceh 2, H Ruslan M Daud (HRD), meninjau langsung kondisi Bendung Krueng Pasee, di Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara. Dalam kunjungan itu, HRD turut didampingi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Aceh Utara, Jafar, Para Camat, Geuchik dan Tokoh Masyarakat di sembilan kecamatan yang berhubungan langsung dengan Bendung Krueng Pase.
Selain itu, turut juga hadir Ketua DPC PKB Aceh Utara, Tgk Samsul Bahri Ishak,SH.I.,M.Sos (SBI) yang juga Tenaga Ahli DPR-RI Fraksi PKB HRD serta para kader dan simpatisan PKB di Kabupaten setempat.
“Awalnya, kami dapat laporan dari masyarakat, khususnya petani dan tokoh masyarakat di Aceh Utara, jika pekerjaan rehabilitasi Bendung Krueng Pase sangat lamban. Ternyata benar apa kata masyarakat dan petani, kontraktor yang merehab Bendung Krueng Pase sangat lamban,”ungkapnya.
Atas keterlambatannya, HRD mendesak Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I selaku mitra kerja Komisi V DPR RI agar mengarahkan Kasatker dan PPK terkait untuk benar-benar mengawal kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi bendung Krueng Pasee, supaya memacu pembangunannya.
“Bila perlu Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I memberikan sanksi tegas kepala Pelaksana proyek sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mereka tidak main-main dalam melakukan pekerjaan dilapangan,” tegas Haji Ruslan Daud yang pernah menjadi Bupati Bireuen periode 2012-2017, seperti dilansir harianrakyataceh yang dikutip aspost.id.
Kemudian, lanjut dia, terkait jembatan darurat yang sudah ambruk itu supaya dapat segera dibangun yang lebih layak dan berkualitas sehingga jalur transportasi masyarakat dapat kembali aktif.
Selain itu, HRD menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima bahwa PT. Rudy Jaya sebagai pemenang tender pekerjaan rehabilitasi bendung Krueng Pasee berasal dari Sidoarjo Jawa Timur sebagaimana tertera di LPSE Kementerian PUPR. Karena mereka berasal dari luar Aceh, terbukti mengalami sejumlah kendala termasuk diantaranya penyelesaian masalah-masalah sosial dengan masyarakat setempat yang tidak lancar dikomunikasikan di awal pekerjaan. (rakyat aceh/aspost)