Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Ikut Upacara HDKD Ke-76

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

ASPOST.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe mengikuti upacara Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76 tahun 2021 secara virtual di Aula Lapas setempat, Sabtu (30/10).

Upacara HDKD ini merupakan acara puncak dari seluruh rangkaian kegiatan untuk peringatan Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2021 yang dilaksanakan setiap tanggal 30 Oktober.

Upacara berlangsung di halaman Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta yang diikuti oleh seluruh pejabat dan staf Kantor Wilayah, Jajaran Pemasyarakatan, seperti Lapas/Rutan/Bapas dan Rupbasan serta Jajaran Keimigrasian seluruh Indonesia secara virtual.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi menyebutkan,mengingat kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan kegiatan upacara HDKD di Lapas Lhokseumawe dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, semua peserta upacara dicek suhu badannya dan menggunakan masker.

Adapun rangkaian kegiatan upacara HDKD Kementerian Hukum dan HAM hari ini, diawali dengan tari selamat datang dan persembahan hiburan, pembukaan upacara, arahan menteri hukum dan hak asasi manusi, pembacaan doa, tayangan video sejarah singkat kemenkumham, pemberian anugrah dan pemenang lomba hdkd, launching e-book penelitian hukum dan hak asasi manusia serta pemotongan kue atau tumpeng.

Pada pelaksanaan upacara HDKD tahun ini sangat berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan di samping tahun ini merupakan upacara yang terakhir dilaksanakan dalam rangka peringatan HDKD pada setiap tanggal 30 Oktober.

Namun, Menteri Hukum dan HAM RI menetapkan perubahan tanggal dan tahun lahirnya Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai upaya penelurusan sejarah kelahirannya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-2.OT.01.03 Tahun 2021 tanggal 26 oktober 2021 tentang penetapan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM dan dibacakan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM bahwa menetapkan tanggal 19 Agustus 1945 merupakan hari lahirnya Kementerian Hukum dan HAM RI selanjutnya disebut dengan Hari Dharma Karya Dhika yang diperingati dan dilaksanakan pada setiap tanggal 19 Agustus setiap tahun nantinya.

Dengan demikian keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor : M.06-UM.01.06 Tahun 1985 tentang penetapkan tanggal 30 Oktober sebagai Hari Kehakiman RI atau hari Dharma Karya Dhika dicabut dan tidak berlaku.

Oleh karena itu pada tahun-tahun berikutnya, apalagi setelah ditetapkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-2.0T.01.03 Tahun 2021ini dan berlaku efektif tanggal 1 November 2021, maka pelaksanaan Hari Dharma Karya Dhika sebagai hari lahirnya Kementerian Hukum dan HAM RI dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. (rel/asp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here