ASPOST.ID- Sebanyak 17 kamar hunian narapidana di Lapas Kelas IIB Lhoksukon digeledah pada Jum’at (24/12) malam. Penggeledahan itu dilakukan atas perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian hukum dan HAM Aceh dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2022.
Operasi penggeledahan itu dipimpin oleh Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi didampingi KPLP Lapas Lhoksukon serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf dan petugas jaga.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah adanya barang-barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian,”ungkap Yusnaidi.

Disebutkan, hasil penggeledahan di dalam kamar narapidana ditemukan beberapa barang-barang. Seperti 4 buah charger handphone, 1 buah cermin kaca, 3 buah sendok besi, 2 paku, 1 buah piring besi, 5 buah korek api,1 buah headset, 1 buah kaleng besi, 3 buah pisau silet dan 1 buah ikat pinggang besi.
“Seluruh barang-barang tersebut telah diamankan. Kegiatan penggeledahan berjalan dengan tertib dan lancar, serta situasi Lapas Lhoksukon aman dan kondusif,”ungkapnya. (asp)