ASPOST.ID- Program Magang Nasional Batch I yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) resmi memasuki fase akhir. Tahapan penutup ini menjadi momen krusial yang akan menentukan penerbitan sertifikat serta pencairan uang saku bagi ribuan peserta setelah enam bulan menjalani pembelajaran intensif di dunia industri.
Kemnaker menegaskan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional melalui platform MagangHub wajib menyelesaikan tahapan akhir sesuai jadwal. Program Batch 1A akan berakhir pada 19 April 2026, disusul Batch 1B pada 23 April 2026, sebelum penutupan resmi digelar pada 24 April 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas), Darmawansyah, menekankan bahwa pengalaman enam bulan di dunia industri merupakan modal strategis dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
“Pengalaman ini menjadi fondasi penting bagi peserta untuk lebih siap memasuki pasar kerja yang kompetitif,” ujarnya dalam Final Briefing Magang Nasional yang digelar secara virtual, Jumat (17/4/2026).
Ia juga mengapresiasi kontribusi seluruh pihak, mulai dari peserta, perusahaan mitra, mentor, hingga pengelola program, yang telah memastikan program berjalan efektif. Menurutnya, program ini tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan teknis (hard skills), tetapi juga kemampuan non-teknis (soft skills) seperti komunikasi, kolaborasi tim, dan adaptasi di lingkungan kerja profesional.
Senada dengan itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa kelengkapan administrasi menjadi syarat utama pencairan hak peserta.
Peserta diwajibkan melakukan presensi akhir, menyusun laporan bulanan, serta mengisi kuesioner evaluasi. “Ketertiban dalam menyelesaikan tahapan ini akan menentukan kelancaran proses penutupan program, termasuk pencairan uang saku,” jelasnya.
Di sisi lain, operator perusahaan memiliki tanggung jawab administratif penting pada periode 19–22 April 2026. Mereka diwajibkan menyiapkan sertifikat magang melalui sistem MagangHub, termasuk melengkapi identitas perusahaan, data peserta, serta tanda tangan elektronik direksi. Selain itu, laporan sertifikasi kompetensi, penempatan kerja, dan kuesioner wajib juga harus diselesaikan.
Peran mentor juga menjadi krusial dalam tahap ini. Mentor bertanggung jawab menyetujui presensi dan laporan peserta, memberikan penilaian akhir, serta mengajukan pencairan uang saku setelah seluruh proses evaluasi rampung.
Kemnaker menegaskan, tahap akhir ini bukan sekadar proses administratif, melainkan penentu legitimasi pengalaman magang peserta. Dokumentasi yang baik dalam bentuk CV dan portofolio menjadi nilai tambah signifikan saat memasuki dunia kerja.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah tengah menyiapkan program pelatihan daring dan sertifikasi kompetensi untuk memperkuat kesiapan peserta. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan peluang kerja lulusan magang sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di tingkat global. (asp)

